Restorative Justice sebagai Penanggulangan Juvenile Delinquency di Kelurahan Kampung Bugis

  • Ayu Efritadewi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Maritim Raja Ali Haji, Tanjungpinang, Indonesia
  • Heni Widiyani Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Maritim Raja Ali Haji, Tanjungpinang, Indonesia
  • Andi Najemi Fakultas Hukum, Universitas Jambi, Jambi, Indonesia
  • Gabriella Evita Sihombing Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Maritim Raja Ali Haji, Tanjungpinang, Indonesia

Abstract

Penelitian ini membahas tentang perilaku menyimpang dari norma Masyarakat yang dilakukan oleh remaja, Dimana remaja melakukan tindak pidana, dan sangat disayangkan jika remaja langsung dimasukkan kedalam penjara. Karena, akan adanya dampak negatif yang akan menjadi penghambat terhadap tumbuh kembang dimasa yang akan datang. Dengan adanya UU SPPA upaya hukum yang dapat dilakukan dalam menangani permasalahan yang dilakukan oleh remaja yaitu Restorative Justice. Adapun tujuan penelitian untuk dapat mengevaluasi terhadap keefektivitasan Restorative Justice dalam menanggulangi Juvenile Deliquency terutama aktivitas mengelem terhadap remaja di Kampung Bugis. Metode penelitian ini merupakan metode empiris para penegak hukum dapat melakukan Restoratif justice dengan secara bersama-sama dalam menanggulangi Juvenile Deliquency terhadap remaja di Kampung Bugis. Sehingga, tidak ada lagi ketidakseragaman terhadap penanggulangan Juvenile Deliquency melalui restoratif justice. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam beberapa tingkatakan penegak hukum dapat dikatakan sudah efektif dilakukannya Restoratif justice untuk remaja yang melakukan aktifitas ngelem. Akan tetapi, terkadang remaja yang melakukan perbuatan yang melanggar norma tetap saja mengulangi perbuatan tersebut. Sehingga, menurut pihak Kelurahan Kampung Bugis pendekatan restoratif justice dianggap masih belum memberikan efek jera. Dan tujuan untuk dilakukannya restoratif justice belum sepenuhnya terpenuhi.

References

Achmad, D. (2017). Fenomena “Ngelem†Oleh Anak Jalanan Di Kota Makassar. Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(2). Https://Doi.Org/10.24198/Jppm.V4i2.14395

Adhayanto, O. (2015). Eksistensi Hak Preogratif Presiden Dalam Sistem Pemerintahan Presidensial Setelah Amandemen Uud 1945.

Agustiani. (2009). Psikologi Perkembangan Pendekatan Ekologi Kaitannya Dengan Konsep Diri Dan Penyesuaian Diri Pada Remaja.

Ali, Z. (2009). Metode Penelitian Hukum.

Cavan. (1986). Juvenile Delinquency.

Efritadewi, D. (2022). Penyelesaian Tindak Pidana Ilegal Fishing: Asas Manfaat Diwilayah Hukum Pengadilan Perikanan Tanjungpinang. Progresif: Jurnal Hukum, 16(1), 59–85. Https://Doi.Org/10.33019/Progresif.V16i1.2931

Jannah, R. (N.D.). Kenakalan Remaja Disebabkan Hilangnya Nilai-Nilai Pergaulan. I, 104–113.

Kartono, K. (2011). Patologi Sosial 3 : Gangguang-Gangguan Kejiwaan.

Subroto, W. (2022). Perlunya Keadilan Restoratif Dalam Sistim Peradilan Anak Terhadap Kenakalan Remaja. Jurnal Kelola: Jurnal Ilmu Sosial, 5(1), 23–30. Https://Doi.Org/10.54783/Jk.V5i1.491

Sumara, D. (2021). Kenakalan Remaja Dan Penanganannya. Jisip (Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan), 5(1). Https://Doi.Org/10.58258/Jisip.V5i1.1727

Published
2024-01-12
Abstract viewed = 65 times
PDF (Bahasa Indonesia) downloaded = 32 times