Kepentingan Penumpang dalam Hukum Transportasi Darat: Kasus Koperasi Wahana Dharma Organda Bali
Abstract
Penelitian ini menginvestigasi tanggung jawab hukum Koperasi Wahana Dharma Organda Bali terhadap kerugian yang dialami penumpang dalam konteks transportasi darat. Meningkatnya perhatian terhadap hak-hak penumpang dan perlindungan mereka menjadi latar belakang penelitian ini. Studi kasus penelitian ini menganalisis faktor-faktor maupun penyebab kerugian itu dapat terjadi dan memberikan wawasan mengenai tindakan pencegahan. Meskipun perusahaan transportasi darat berupaya memberikan layanan yang aman, insiden yang menyebabkan kerugian bagi penumpang masih mungkin terjadi. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan socio legal empiris. Pendekatan ini mengeksplorasi interaksi dinamis antara masyarakat dan hukum, mengkaji bagaimana norma-norma masyarakat dan tren yang berkembang membentuk kerangka hukum. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan penumpang, pengemudi, dan pihak terkait, serta tinjauan dokumen terkait.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Koperasi Wahana Dharma Organda Bali memiliki tanggung jawab hukum terhadap penumpang yang mengalami kerugian jika kelalaian perusahaan dapat dibuktikan terkait insiden tersebut. Perusahaan memiliki kewajiban memberikan kompensasi atau mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki kerugian penumpang.Kesimpulan dari penelitian ini adalah perlindungan hukum bagi penumpang dalam transportasi darat penting. Implikasinya, perusahaan-perusahaan transportasi darat harus memenuhi standar keselamatan ketat dan memiliki prosedur yang jelas dalam menangani kelalaian yang mungkin terjadi dalam operasi mereka. Hal ini akan memberikan rasa aman dan perlindungan lebih baik bagi penumpang selama perjalanan mereka.
References
Juwitasari, N., Ratna Sediati, D. S., Junaidi, M., & Soegianto, S. (2021). Perlindungan Konsumen Terhadap Pengguna Jasa Ekspedisi. Jurnal Usm Law Review, 4(2), 688. https://doi.org/10.26623/julr.v4i2.4249
Ketut, I., Wiranata, A., Gusti, I., Mandala, P., Adhya, P. T., Prima Bali, A., & Nasional, U. P. (2019). Tanggung Jawab Hukum Perusahaan Jasa Pengangkutan Barang Dalam Terjadinya Wanprestasi (Studi Kasus PT. Adhya Avia Prima Cabang Bali). Jurnal Analisis Hukum, 2(2), 2620–3715. Retrieved from http://journal.undiknas.ac.id/index.php/JAH/index
Putra, N. G. F. S., Arini, D. G. D., & Suryani, L. P. (2020). Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Khusus Jasa Penumpang Angkutan Darat. Jurnal Interpretasi Hukum, 1(1), 83–88. https://doi.org/10.22225/juinhum.1.1.2190.83-88
Rahmawanti, I. N., & Lubis, R. (2014). Win-Win Solution Sengketa Konsumen (VIII). Yogyakarta: Pustaka Yustisia.
Randang, V. G. (2015). Pengembangan Peraturan Pengangkutan Multimoda dalam Hukum Pengankutan Niaga di Indonesia. In Lex Admiistratum.
Ridwan, K. (2017). Pokok-Pokok Hukum Dagang Indonesia (Cetakan XI). Yogyakarta: FH UI Press.
Sancaya, I. W. W., & Putra, I. M. A. M. (2021). Tanggungjawab Perusahaan Angkutan Terhadap Kerugian yang Ditimbulkan Akibat Kelalaian Pengemudi Selama Kegiatan Penyelenggaraan Pengangkutan. Kertha Wicaksana, 15(1), 47–43. https://doi.org/10.22225/kw.15.1.2822.47-43
Setiady, T. (2019). Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Pelanggaran Ketentuan Label Pangan Yang Dilakukan Pelaku Usaha Berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Jurnal Yustitia, Vol.1(8), 105–112.
Sidauruk, J., & Lumbantobing, G. M. C. (2021). Tinjauan Yuridis Tanggung Jawab Pengemudi Dan Perusahaan Angkutan Atas Dalam Pengangkutan Barang Melalui Angkutan Darat (Studi CV. Belawan Indah). Nommensen Journal of Legal Opinion, 2(02), 181–192. https://doi.org/10.51622/njlo.v2i02.385
Sudharma, K. J. A. (2018). Penyelesaian Wanprestasi Perjanjian Sewa Menyewa Mobil (Studi Kasus PT. Bali Radiance). Penyelesaian Wanprestasi Perjanjian Sewa Menyewa Mobil (Studi Kasus PT. Bali Radiance), 1, No. 2(2), 223. Retrieved from http://jurnal.um-tapsel.ac.id/index.php/Justitia/article/view/4677/pdf
Sudiro, A. (2012). Konsep Keadilan Dan Sistem Tanggung Jawab Keperdataan Dalam Hukum Udara. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 19(3), 439–454. https://doi.org/10.20885/iustum.vol19.iss3.art6
Yulianto Harry, & Yahya Syarief Dienan. (2018). Manajemen Transportasi Publik Perkotaan (Cetakan 1; Iryani & Syamsuri Helmy, eds.). Maksassar: Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM).