Komparasi Peraturan Standar Mutu Tabir Surya yang Diperjualbelikan Antara Korea Selatan dan Indonesia

  • Gabriella Angelina Permatasari Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Indonesia
  • Andriyanto Adhi Nugroho Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Indonesia

Abstract

Adanya globalisasi membawa tren kecantikan menjadi memiliki glass skin yang berarti kulit halus dan mulus bak kaca. Pada umumnya, konsumen membeli produk dengan memperhatikan komposisi dan produk yang sedang ramai di perbincangkan oleh masyarakat yang mengarah pada Korea Selatan atas pengaruh dari K-Wave. Sebagai negara tropis, masyarakat Indonesia membutuhkan tabir surya sebagai proteksi kulit atas UV dan Inframerah guna mengurangi potensi terkena kanker kulit. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menemukan perbedaan regulasi antara Korea Selatan terkait tabir surya dan menemukan regulasi yang seharusnya diterapkan di Indonesia. Penelitian ini berjenis yuridis-normatif dengan pendekatan komparatif, perundang-undangan, dan konseptual yang membandingkan regulasi standar mutu tabir surya di Korea Selatan dan Indonesia, serta menemukan ketentuan yang seharusnya diterapkan. Hasil penelitian membuktikan bahwa terdapat perbedaan komposisi bahan yang digunakan dalam produk tabir surya. Dari 32 nama bahan yang digunakan diizinkan di Indonesia, terdapat 6 bahan yang memiliki perbedaan kadar maksimum atau tidak diterapkan di Korea. Tidak hanya itu, terdapat 6 bahan yang belum diterapkan kadar maksimumnya di Indonesia. Terlepas dari hal tersebut, regulasi antara Korea Selatan dan Indonesia terkait uji coba hewan untuk produk kosmetik juga memiliki perbedaan. Di Indonesia, hanya mengatur mengenai prinsip kesejahteraan hewan, sedangkan di Korea menerapkan larangan distribusi dan uji coba pada hewan. Diperlukan suatu pembaharuan terkait regulasi standar mutu produk tabir surya dan regulasi uji coba pada hewan di Indonesia agar dapat melindungi hak konsumen dan mengembangkan potensi yang dimiliki Indonesia dalam hal produksi atau pemasaran kosmetik khususnya tabir surya

References

Ameliani, P., Iskandar, H., & Wardana, D. J. (2022). Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Produk Kosmetik yang Tidak Terdaftar BPOM. AL-MANHAJ: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam, 4(2), 653–660. https://doi.org/10.37680/almanhaj.v4i2.2062

Andarini, M., & BPOM RI. (2020). FAQ: Dokumen Informasi Produk (DIP). https://notifkos.pom.go.id/upload/informasi/20210301112315.pdf

Apriyani, N. P. W., & Setyari, N. P. W. (2021). Analisis Daya Saing Kosmetik Korea Selatan dengan Kosmetika Indonesia di Pasar Indonesia. E-Jurnal Ekonomi Pembangunan Universitas Udayana, 10(10), 4143–4171. https://ojs.unud.ac.id/index.php/eep/article/view/61173?articlesBySameAuthorPage=1

Aulia, S. T. (2022). Animal Testing dalam Dua Sisi: Sebuah Paradoks Perlindungan Manusia dan Hewan dalam Hak Asasi. Researchgate.Net, November. https://doi.org/10.13140/RG.2.2.32064.61446

Deka. (2017). Implementasi Pengawasan Postmarket Bpom Terhadap Peredaran Vaksin Di Sarana Penjualan Dan Pelayanan Kesehatan (Studi Di Kecamatan Kedaton Kota Bandar Lampung). Universitas Lampung.

Djaya, F. (2020). Tinjauan Yuridis terhadap Pemasaran Kosmetik Ilegal secara Online di Indonesia. Journal of Judicial Review, 22(01), 98–111. https://doi.org/10.37253/jjr.v22i1.822

Fauziah, F. (2023). SPF Sunscreen Glad2Glow Diduga Palsu, Kini Sedang Diinvestigasi BPOM, Dosen Skincare Beri Penjelasan. Hops.id. https://www.hops.id/trending/2949854462/spf-sunscreen-glad2glow-diduga-palsu-kini-sedang-diinvestigasi-bpom-dosen-skincare-beri-penjelasan

Goldman, A. (2022). Overview of the South Korean Cosmetics Industry And Its Prospects In The US Market. www.ijbmm.com International Journal of Business Marketing and Management, 7(4), 2456–4559. https://www.kedglobal.com/

Hermayani, A. V. (2021). Penerapan Peraturan tentang Peredaran Kosmetik Ilegal di Pasar Sentral Lakessi Parepare (Analisis Hukum Ekonomi Islam). Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare.

Janjua, N. R., Mogensen, B., Andersson, A. M., Petersen, J. H., Henriksen, M., Skakkebæk, N. E., & Wulf, H. C. (2004). Systemic absorption of the sunscreens benzophenone-3, octyl- methoxycinnamate, and 3-(4-methyl-benzylidene) camphor after whole-body topical application and reproductive hormone levels in humans. Journal of Investigative Dermatology, 123(1), 57–61. https://doi.org/10.1111/j.0022-202X.2004.22725.x

Judit. (2020). Purito Centella Unscented Sun Tests as SPF 19 in Two Different European Labs. InciDecoder. https://incidecoder.com/purito-controversy

Kim, T. (2019). Purchasing and using behavior according to the experiences of side effects TT - 화장품 부작용 경험과 구매 ë° ì‚¬ìš© í–‰ë™ íŠ¹ì„±. ë³µì‹ë¬¸í™”연구, 27(2), 169–180. https://db.koreascholar.com/Article/Detail/370543

Lestari, P. V. P., & Westra, I. K. (2021). Pelaksanaan Pengawasan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Terhadap Penjualan Kosmetika Yang Tidak Terdaftar di Denpasar. Jurnal Kertha Desa, 9(8), 67–80.

Li, H., Colantonio, S., Dawson, A., Lin, X., & Beecker, J. (2019). Sunscreen Application, Safety, and Sun Protection: The Evidence. Journal of Cutaneous Medicine and Surgery, 23(4), 357–369. https://doi.org/10.1177/1203475419856611

Mansyur, A., & Rahman, I. (2016). Penegakan Hukum Perlindungan Konsumen Sebagai Upaya Peningkatan Mutu Produksi Nasional. Jurnal Pembaharuan Hukum, 2(1), 1. https://doi.org/10.26532/jph.v2i1.1411

Muhaimin. (2020). Metode Penelitian Hukum. Universitas Mataram Press.

Munafiah, S. Z. (2022). Tinjauan Hukum Positif Dan Hukum Islam Terhadap Perlindungan Hewan Yang Digunakan Untuk Uji Coba Produk Kosmetik. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.

Nabila, T., & Sakti, M. (2023). Perlindungan Konsumen Atas Iklan Produk Rokok Sebagai Upaya Menurunkan Prevalensi Perokok Anak. Jurnal Interpretasi Hukum, 4(2), 367–376.

Nathasya, B. (2022). Peran BPOM Terhadap Pengawasan Peredaran Kosmetik Ilegal Dalam Perlindungan Hukum Konsumen di Air Dingin Pekanbaru [Universitas Islam Riau]. https://repository.uir.ac.id/17336/1/171010137.pdf

Pakpahan, E. F., Sunarto, A., & Ginting, D. A. (2022). Analysis of Consumer Protection Regulations Against Unlicensed Cosmetics by BPOM. Case Study: Etude House Cosmetic. Legal Brief, 11(2), 1482–1491. http://legal.isha.or.id/index.php/legal/article/view/323%0Ahttps://legal.isha.or.id/index.php/legal/article/download/323/259

Peters, D., & Choi, J. (2020). Status of Cosmetics Regulations in Korea. International Chemical Regulatory and Law Review, 3(2), 73–80. https://doi.org/10.21552/icrl/2020/2/8

Poernomo, S. L. (2022). Prinsip-Prinsip Perlindungan Hukum dan Sengketa Konsumen Kosmetika (1 ed.). Edu Publisher. https://play.google.com/books/reader?id=rHpfEAAAQBAJ&pg=GBS.PP1&hl=en

Prabowo, D. E., & Kurniawan, D. (2021). Pengaturan Pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam Perlindungan Konsumen. Jurnal Projudice, 2(2), 1–25.

Primaya Hospital Tangerang. (2023). Kanker Kulit : Pentingnya Memahami Risiko dan Mencegahnya. https://primayahospital.com/kulit-dan-kelamin/risiko-kanker-kulit/#:~:text=Jumlah kasus kanker kulit di, dengan angka kematian sekitar 3.000.

Putra, I. P. S. A., & Artha, I. G. (2020). Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Pembeli Barang Online Yang Tidak Sesuai Dengan Yang Ditawarkan. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, 8(6), 1070–1078.

Rachmawati, P., Sagala, R. J., & Kambira, P. F. A. (2021). A LITERATURE REVIEW OF HERBAL SUNSCREEN’S DOSAGE FORM AND SPF VALUE CLAIM. JFIOnline | Print ISSN 1412-1107 | e-ISSN 2355-696X, 13(1), 25–39. https://doi.org/10.35617/jfionline.v13i1.45

Sakti, M., & Dinanti, D. (2020). Consumer Protection of Unauthorized Cosmetic Distribution in Indonesia’s E-Commerce. Jurnal Hukum Novelty, 11(1), 31. https://doi.org/10.26555/novelty.v11i1.a15189

Sandy, I. K. (2021). Uji Nilai Sun Protection Factor (Spf) Secara In Vitro Pada Losion Tabir Surya Yang Beredar Di Pasar Bambu Kuning Dengan Metode Spektrofotometri Uv-Vis. Politeknik Kesehatan Tanjung Karang.

Sari, N., & Tan, W. (2021). Analisis Hukum Produk Kosmetika Yang Di Impor Untuk Digunakan Secara Pribadi Oleh Konsumen. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 9(3), 959–973. https://doi.org/https://doi.org/10.23887/jpku.v9i3.40173

Schneider, S. L., & Lim, H. W. (2019). Review of environmental effects of oxybenzone and other sunscreen active ingredients. Journal of the American Academy of Dermatology, 80(1), 266–271. https://doi.org/10.1016/j.jaad.2018.06.033

Shalehah, A., Trisno, I. L. O., Moslehpour, M., & Lin Cor, P. K. (2019). The effect of Korean beauty product characteristics on brand loyalty and customer repurchase intention in Indonesia. 2019 16th International Conference on Service Systems and Service Management, ICSSSM 2019, 1–5. https://doi.org/10.1109/ICSSSM.2019.8887676

Shim, I. S., & Kim, K. (2020). Analysis of Consumer Misconception in Cosmeceutical Advertisements. Asian Journal of Beauty and Cosmetology, 18(2), 195–207. https://doi.org/10.20402/ajbc.2020.0021

Silva, R. J., & Tamburic, S. (2022). A State-of-the-Art Review on the Alternatives to Animal Testing for the Safety Assessment of Cosmetics. Cosmetics, 9(5). https://doi.org/10.3390/cosmetics9050090

Son, S., & Kijboonchoo, T. (2018). The Impact of Korean Wave on the Purchase Intention of Korean Cosmetics of Thai People in Bangkok and Chonburi, Thailand. PSAKU International Journal of Interdisciplinary Research, 5(2), 76–83. https://doi.org/10.12778/235108618x15452373185705

Sreedhar, D., Manjula, N., Pise, A., Pise, S., & Ligade, V. S. (2020). Ban of cosmetic testing on animals: A brief overview. International Journal of Current Research and Review, 12(14), 113–116. https://doi.org/10.31782/IJCRR.2020.121424

Suh, S., Pham, C., Smith, J., & Atanaskova, N. M. (2020). The Banned Sunscreen Ingredients and Their Impact on Human Health: A Systematic Review. Int J Dermatol, 59(9), 1033–1042. https://doi.org/doi:10.1111/ijd.14824

Suhaimi. (2018). Problematika Hukum Dan Pendekatan Dalam Penelitian Hukum Normatif. Jurnal Yustitia, 19(2), 203–210. http://ejournal.unira.ac.id/index.php/yustitia/article/view/477

Suyanto. (2022). Metode Penelitian Hukum: Pengantar Penelitian Normatif, Empiris, dan Gabungan. Unigres Press.

Utama, I. P. M., Sugiartha, I. N. G., & Dewi, A. S. L. (2023). Tindak Pidana Pelaku Usaha Makanan Expired. Jurnal Interpretasi Hukum, 4(1), 26–32. https://doi.org/https://doi.org/10.55637/juinhum.4.1.6744.26-32

Wahyudi, I. N. K., Budiartha, I. N. P., & Ujianti, N. M. P. (2022). Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Akibat Cacat Produk pada Saat Produksi Ditinjau dari Undang – Undang No. 8 Tahun 1999. Jurnal Interpretasi Hukum, 3(1), 89–94. https://doi.org/10.22225/juinhum.3.1.4644.89-94

Published
2023-11-17
Abstract viewed = 291 times
PDF (Bahasa Indonesia) downloaded = 249 times