Penerapan Jalan Berbayar di Provinsi D.K.I Jakarta yang Dianggap Merugikan Masyarakat
Abstract
Provinsi DKI Jakarta menghadapi tantangan kemacetan lalu lintas yang serius sebagai akibat dari pertumbuhan populasi dan urbanisasi yang cepat. Upaya pemerintah dalam mengatasi masalah ini melalui sistem three in one dan sistem ganjil-genap belum memberikan hasil yang signifikan. Oleh karena itu, pemerintah mengusulkan penerapan sistem Jalan Berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) sebagai solusi. Namun, kebijakan ini menghadapi sejumlah permasalahan, termasuk dampaknya terhadap pengguna kendaraan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan wawancara sebagai pelengkap. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Jalan Berbayar di Jakarta memiliki dampak yang signifikan terhadap pengguna kendaraan, terutama bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah yang bergantung pada kendaraan pribadi. Sistem ini juga dianggap tidak memadai dalam memenuhi aksesibilitas dan keterjangkauan angkutan umum, yang membuat sebagian besar penduduk Jakarta tetap bergantung pada kendaraan pribadi. Selain itu, pemerintah DKI Jakarta dinilai melanggar beberapa peraturan, seperti UU No. 2 Tahun 2022 tentang Jalan dan UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Penerapan jalan berbayar juga dianggap kurang memperhatikan partisipasi masyarakat dalam penyusunan peraturan daerah terkait. Dalam konteks ini, penelitian ini menggarisbawahi pentingnya peningkatan angkutan umum yang terintegrasi dan penyesuaian kebijakan jalan berbayar agar lebih memperhitungkan kebutuhan dan kemampuan masyarakat. Selain itu, perlu ada upaya yang lebih besar dalam melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait kebijakan transportasi.
References
Adilah, F., & Nadjam, A. (2019). Potensi Penerapan Sistem Electronic Road Pricing (ERP). Seminar Nasional Teknik Sipil Politeknik Negeri Jakarta, 648–658.
Badan Pusat Statistik. (n.d.). Jumlah Penumpang Kereta Api (Ribu Orang), 2023. https://www.bps.go.id/indicator/17/72/1/jumlah-penumpang-kereta-api.html
CNN Indonesia. (2023). Infografis: Daftar Nama Jalan di Jakarta yang Bakal Menerapkan ERP. https://www.cnnindonesia.com/otomotif/20230113184129-582-900226/infografis-daftar-nama-jalan-di-jakarta-yang-bakal-menerapkan-erp
Helaludin, & Wijaya, H. (2019). Analisis Data Kualitatif: Sebuah Tinjauan Teori & Praktik. Sekolah Tinggi Theologia Jaffray.
Jakarta Traffic. (2022). Tomtom Traffic Index. https://www.tomtom.com/traffic-index/jakarta-traffic/
Janssen, K. M. J., Mulder, P., & Yudhistira, M. H. (2022). Spatial Sorting of Rich Versus Poor People in Jakarta. Bulletin of Indonesian Economic Studies, 58(2), 167–194. https://doi.org/10.1080/00074918.2021.1876209
LBH Jakarta. (2023). Kebijakan Jalan Berbayar (ERP) Pemprov DKI Jakarta: Solusi Tak Berkeadilan Di Tengah Masih Buruknya Aksesibilitas Transportasi Publik. https://bantuanhukum.or.id/kebijakan-jalan-berbayar-erp-pemprov-dki-jakarta-solusi-tak-berkeadilan-di-tengah-masih-buruknya-aksesibilitas-transportasi-publik/
Machmud, P. (2010). Penelitian Hukum. Kencana Prenada Media Group.
Marzuki, P. M. (2010). Penelitian Hukum. Kencana Prenada.
Mustakim. (2020). Pengendalian Lalu Lintas Jalan Berbayar Elektronik : Suatu Pergub DKI Jakarta No. 149 Tahun 2016. Jurnal Ilmu dan Budaya, 41(68), 8007–8026.
Nurhuda, S. F. (2023). ERP Terbukti Gagal di Banyak Kota, Kok Masih Mau Diterapkan di Jakarta? DetikOto. https://oto.detik.com/berita/d-6566007/erp-terbukti-gagal-di-banyak-kota-kok-masih-mau-diterapkan-di-jakarta
Octaviani, S., & Najid. (2020). Pengaruh Penerapan Erp Terhadap Waktu Tempuh Feeder Dan Waktu Tempuh Perjalanan Ruas Jalan Gatot Subroto. Jurnal Mitra Teknik Sipil, 3(4), 951–958.
Pasupati, I. K. Y., Dewi, A. A. S. L., & Karma, N. M. S. (2023). Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas Yang Mengakibatkan Luka Berat (Studi Putusan No.4/Pid.Sus/2022/PN. Amp). Jurnal Interpretasi Hukum, 4(1), 20–25.
Pinter Politik. (2023). Sudah Tepatkah Kebijakan Jalan Berbayar? https://www.pinterpolitik.com/in-depth/sudah-tepatkah-kebijakan-jalan-berbayar/
Purnamasari, N. (2016). Kata Ahok Soal Sistem ERP DKI yang Disebut Hambat Persaingan Usaha. DetikNews. https://news.detik.com/berita/d-3329891/kata-ahok-soal-sistem-erp-dki-yang-disebut-hambat-persaingan-usaha
Putra, N. G. F. S., Arini, D. G. D., & Suryani, L. P. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Khusus Jasa Penumpang Angkutan Darat. Jurnal Interpretasi Hukum, 1(1), 83–88.
Putri, N. A., & Suryani, F. (2023). Penerapan Electronic Road Pricing ( ERP ) Di Jalan Matraman, DKI Jakarta. Jurnal Ikraith-Teknologi, 7(1), 1–10.
Ratnaningtyas, H., Nurbaeti, Asmaniati, F., & Bilqis, L. D. R. (2021). Berwisata ke Kota Jakarta dengan Kemacetannya. Jurnal Manajemen Perhotelan Dan Pariwisata, 4(2), 58–66.
Rayanti, D. (2023). Waktu Penerapan Jalan Berbayar di Jakarta: Setiap Hari Jam 05.00-22.00 Baca artikel detikoto, “Waktu Penerapan Jalan Berbayar di Jakarta: Setiap Hari Jam 05.00-22.00†selengkapnya https://oto.detik.com/berita/d-6506218/waktu-penerapan-jalan-berbayar-di-ja. DetikOto. https://oto.detik.com/berita/d-6506218/waktu-penerapan-jalan-berbayar-di-jakarta-setiap-hari-jam-0500-2200
Sukawati, A. A. P. E., Widiati, I. A. P., & Suryani, L. P. (2021). Perlindungan Hukum Bagi Wajib Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Di Provinsi Bali. Jurnal Interpretasi Hukum, 2(2), 328–333.
Sumantri, S. (1982). Hak Menguji Materiil di Indonesia. Alumni Bandung.
Susantono, B. (2008). Electronic Road Pricing (ERP) Salah Satu Solusi Masalah Kemacetan di Kota Jakarta (Edisi Sept). Buletin Tata Ruang.
Worang, G. C. D. A., Rompis, S. Y. R., & Lefrandt, L. I. R. (2019). Karakteristik Pengemudi Dalam Pemilihan Rute Bila Adanya Pemberlakuan Electronic Road Pricing ( Erp ) Pada Ruas Jalan Sam Ratulangi. Jurnal Sipil Statik, 7(3), 301–308.
Yin, R. K. (2008). Studi Kasus, Desain dan Metode. Penerjemah Mudzakir, Raja Grafindo Persada.