Peran Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Medan dalam Proses Pendampingan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Pelecehan Seksual

  • Dewi Ervina Suryani Fakultas Hukum, Universitas Prima Indonesia
  • Yehezkiel Imanuel Hasibuan Fakultas Hukum, Universitas Prima Indonesia
  • Friendy Jaya putra Lase Fakultas Hukum, Universitas Prima Indonesia
  • Aiswarya Rai Kanu Fakultas Hukum, Universitas Prima Indonesia
  • Ayu Efritadewi Universitas Maritim Raja Ali Haji Medan, Tanjungpinang Riau, Indonesia

Abstract

Penelitian ini membahas permasalahan kasus pelecahan seksual anak yang terjadi di Indonesia. Tercatat kejahatan pelecehan seksual ini menjadi angka tertinggi pada kasus kekerasan seksual khususnya anak. Peneliti melakukan penelitian di Yayasan Peran Kajian Perlindungan Anak. Adapun tujuan penelitian karena PKPA merupakan lembaga perlindungan anak. Dalam permasalahan ini PKPA berusaha melakukan advokasi dan inovasi layanan dalam menghadapi kasus pelecahan seksual anak. Metode penelitian kami ini merupakan metode empiris yuridis Peran dan upaya oleh PKPA dapat berpengaruh besar bagi kehidupan anak yang telah kehilangan hak nya dari manusia yang tidak bertanggungjawab sehingga anak dapat terlindungi atau dilindungi oleh hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa unsur Perlindungan Anak menjadi dasar pertimbangan hakim, dan didasarkan pada banyak fakta yang terungkap di pengadilan yang berkaitan dengan putusan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Bahwa peran PKPA dalam hak asasi manusia, khususnya bagi anak, sangatlah penting. PKPA menunjukkan kepada masyarakat bahwa mereka serius menangani masalah ini. PKPA juga bertujuan untuk memberikan advokasi dan dukungan hukum. PKPA berharap pemerintah memperhatikan dan bertanggung jawab penuh atas hak-hak anak.

References

Tia Juliasari Nim. 2020. “Kendala Penyelesaian Perkara Anak Melalui Diversi (Studi Kasus Putusan Nomor Put.No.1/Pidsus-Anak/2015 Pengadilan Negeri Mempawah ).†Jurnal Fatwa Hukum 3(3).

Asih, Wahyu Sari. 2021. “Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Pidana Kekerasan Terhadap Anak (Studi Putusan Nomor 166/Pid.Sus/2016/Pn.Pwt).†Verstek 9(2). Doi: 10.20961/Jv.V9i2.51073.

Asror, Meytry Pangestika. 2018. “Pemenuhan Hak Anak Melalui Program Pendidikan Yang Diselenggarakan Oleh Yayasan Pkpa Di Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal.â€

Barkatullah, Abdul Halim. 2019. Hukum Transaksi Elektronik Di Indonesia. Edited By M. Zulaeha. 2021.

Fajarta, Carlos Roy. 2021. “Kpai Sebut Anak Usia Sd Dan Smp Paling Tinggi Jadi Korban Kekerasan Seksual.†Nasional.Sindonews.Com.

Keumala, Dewi. 2021. “Proses Hukum Yang Lambat Akan Mempengaruhi Psikologi Korban.â€

Mediapressindo. 2018. Penerapan Hukum Dalam Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak - Google Books. Edited By Ismantoro Dwi Yuwono.

Noviana, Ivo. 2015. “Kekerasan Seksual Terhadap Anak: Dampak Dan Penanganannya.†Sosio Informa.

Pea, Renaldo. 2021. “Penerapan Sanksi Pidana Bagi Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Setelah Diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020.†Lex Privatum 9(12).

Ramdhan, M. R. M. 2021. Metode Penelitian. Cipta Media Nusantara (Cmn).

Siburian, Maurice, And Arozatulo Maendrofa. 2021. “Peranan Lembaga Swadaya Masyarakat (Lsm) Terhadap Penanganan Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pada Anak.†Jurnal Rectum: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana 3(1):100–106.

Siregar, Hotma. 2018. “Peranan Pusat Kajian Perlindungan Anak Dalam Menjalankan Hak Asasi Anak Jalanan Ditinjau Dari Pasal 11 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.†Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan 15(1):9–18. Doi: 10.21831/Jc.V15i1.17709.

Utami, Trisny Wahyu. 2018. “Implementasi Pemberian Perlindungan Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual Pada Proses Penyidikan (Studi Kasus Di Polres Deli Serdang).â€

Zega, Arman Zeti. 2016. “Strategi Komunikasi Pkpa Dalam Melakukan Upaya Perlindungan Anak (Studi Deskriptif Penggunaan Media Oleh Pusat Kajian Dan Perlindungan Anak Di Kota Medan).â€

UU RI No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak Pasal (1) angka (4)

Wawancara dengan Ibu Dija selaku Pengawas dari Yayasan Pusat Kajian Perlindungan Anak pada tanggal 22 September 2022

Published
2023-08-09
Abstract viewed = 231 times
PDF (Bahasa Indonesia) downloaded = 151 times