Perlindungan Konsumen Atas Iklan Produk Rokok Sebagai Upaya Menurunkan Prevalensi Perokok Anak
Abstract
Prevalensi perokok anak yang tinggi salah satunya disebabkan oleh iklan produk rokok yang beredar secara masif di berbagai media, baik itu secara cetak, penyiaran, teknologi informasi, dan/atau luar ruang memberi paparan terhadap anak yang melihatnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia terhadap iklan rokok dan mengenai upaya perlindungan konsumen atas iklan produk rokok dalam upaya menekan prevalensi perokok anak. Penelitian ini menerapkan metode yuridis normatif dengan data sekunder yang didapat melalui studi pustaka dengan bahan hukum primer berupa UUPK, UU Penyiaran, UU Kesehatan, dan PP No. 109/2012, bahan hukum sekunder berupa rancangan undang-undang, hasil penelitian, buku, artikel ilmiah, dan jurnal ilmiah, serta bahan hukum tersier.berupa kamus, data yang terkumpul dianalisis menggunakan teknik analisis deskriptif. Perlindungan hukum terhadap perokok anak selaku konsumen dalam rangka menekan prevalensi perokok anak telah diatur dalam regulasi yang memuat pengendalian iklan produk rokok, namun hasil penelitian menyatakan bahwa anak-anak masih dapat mengakses iklan rokok yang tersebar di media sosial, khususnya iklan rokok elektrik, sedangkan pengendalian mengenai rokok elektrik belum diatur dalam PP No.109/2012. Agar perlindungan anak dari iklan rokok dapat berjalan secara maksimal maka diperlukan pengawasan yang ketat oleh pemerintah, pihak yang berwajib, dan masyarakat untuk melarang anak di bawah umur mengakses iklan rokok, melakukan sosialisasi di setiap sekolah, serta mempercepat revisi PP No. 109/2012.
References
Audina. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Iklan Rokok Melalui Media Sosial YouTube. Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
Christianto, H. (2016). Perlindungan Hak Anak terhadap Iklan Rokok yang Tidak Memperagakan Wujud Rokok. Jurnal Konstitusi, 7(4), 091. https://doi.org/10.31078/jk745.
Dewi, I. A. D. P., & Purwanto, I. W. N. (2019). Perlindungan Hukum terhadap Konsumen atas Iklan di Televisi yang Menyesatkan. Kertha Semaya, 7(4), 1–15. https://doi.org/10.24843/KM.2019.v07.i06.p04.
Diantha, I. M. P. (2017). Metodologi Penelitian Hukum Normatif dalam Justifikasi Teori Hukum. Jakarta: Prenada Media Group.
Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. (2022a). HTTS 2022: Fenomena Rokok di Kalangan Anak-Anak, Pentingnya Parenting di Keluarga. https://dinkes.jakarta.go.id/berita/read/htts-2022-fenomena-rokok-di-kalangan-anak-anak-pentingnya-parenting-di-keluarga, diakses pada 02 Agustus 2023 Pukul 12:20 WIB.
Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. (2022b). HTTS 2022: Seberapa Besar Populasi Perokok di Indonesia? https://dinkes.jakarta.go.id/berita/read/htts-2022-seberapa-besar-populasi-perokok-di-indonesia, diakses pada 02 Agustus 2023 Pukul 13:45 WIB.
Fahamsyah, E. (2018). Tanggung Jawab Produsen Rokok terhadap Bahaya Rokok Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Kosumen dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Jurnal Hukum Adigama, 1(2), 349–374. https://doi.org/https://doi.org/10.24912/adigama.v1i2.2754.
Gettari, T. R. (2022). Perlindungan Hukum Terhadap Anak dari Bahaya Tembakau di Tinjau dari Hukum Internasional dan Hukum Nasional. Datin Law Jurnal, 3(1), 46–70. https://doi.org/10.36355/dlj.v3i1.844.
Hadjon, P. M. (1987). Perlindungan Hukum Bagi Rakyat di Indonesia: Sebuah Studi tentang Prinsip-Prinsipnya, Penanganannya oleh Pengadilan Dalam Lingkungan Peradilan Umum dan Pembentukan Peradilan Administrasi Negara. Surabaya: PT. Bina Ilmu.
Halim, D. (2018). Perlindungan Konsumen Terhadap Tayangan Iklan Rokok Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Juncto Undang-Undang Nomor 32 Tentang Penyiaran. Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2022). Perokok Anak Masih Banyak, Revisi PP Tembakau Diperlukan. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. https://www.kemkes.go.id/article/view/22073000001/perokok-anak-masih-banyak-revisi-pp-tembakau-diperlukan.html, diakses pada 18 Maret 2023 Pukul 15:42 WIB.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia. (2017). KPAI Minta Pemerintah Tegas Larang Iklan Rokok di Media. https://www.kpai.go.id/publikasi/kpai-minta-pemerintah-tegas-larang-iklan-rokok-di-media, diakses pada 17 April 2023 Pukul 13:06 WIB.
Kresnayana, I. M., & Bagiastra, I. N. (2021). Studi Perbandingan Legalitas Pengaturan E-Cigarettes di Indonesia dengan Beberapa Negara Asia Tenggara. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), 10(1), 125–137. https://doi.org/10.24843/jmhu.2021.v10.i01.p10.
Kristiyanti, C. T. S. (2008). Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta: Sinar Grafika.
Lestari Nurhajati, Kiki Soewarso, X. A. W. (2020). Remaja Perkotaan sebagai Sasaran Masif Terpaan Iklan Rokok di Media Online. Jurnal InterAct, 8(2), 1–7. https://doi.org/10.25170/interact.v8i2.4079.
Maharani, A., & Darya Dzikra, A. (2021). Fungsi Perlindungan Konsumen Dan Peran Lembaga Perlindungan Konsumen Di Indonesia : Perlindungan, Konsumen Dan Pelaku Usaha (Literature Review). Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi, 2(6), 659–666. https://doi.org/10.31933/jemsi.v2i6.607.
Perwira, T. H., & Winanti, A. (2020). Mislead Advertising Consumer Protection. 2nd National Conference on Law Studies: Legal Development Towards A Digital Society Era, 02(01), 312–320. https://conference.upnvj.ac.id/index.php/ncols/article/download/1461/936.
Pranda, C. M. (2022). Tinjauan Hukum Terhadap Iklan Yang Menyesatkan Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen di Indonesia Hukum Internasional Terkait. Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan, 7(2), 1–17. https://doi.org/10.25170/paradigma.v7i2.3544.
Ramadhan, F. Y. (2018). Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Iklan Rokok Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Univeritas Semarang.
Wibowo, A. I. (2019). Dampak Terpaan Iklan Rokok Pada Acara Sepak Bola Liga Utama Inggris Ditelevisi Terhadap Perilaku Merokok Siswa (Survei pada Siswa SMA Negeri 6 Depok). Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.
World Health Organization. (2020). Pernyataan: Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2020. https://www.who.int/indonesia/news/detail/30-05-2020-pernyataan-hari-tanpa-tembakau-sedunia-2020, diakses pada 02 Agustus 2023 Pukul 13:22 WIB.
Yayasan Lentera Anak. (2021). Hasul Survei Lentera Anak: Keterpaparan Iklan Rokok Elektronik Pada Perokok Anak dan Hubungan Preferensi Merek Rokok dan Iklan Rokok Konvensional. https://www.lenteraanak.org/content/berita_terkini/hasil_survei_lentera_anak_keterpaparan_iklan_rokok_elektronik_pada_perokok_anak_dan_hubungan_preferensi_merek_rokok_dan_iklan_rokok_konvensional, diakses pada 03 Agustus 2023 Pukul 12:16 WIB.