Pengaruh Penerapan Sistem E-Filling, Sanksi Perpajakan, Biaya Kepatuhan dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan WPOP pada KPP Pratama Badung Utara
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara empiris pengaruh penerapan sistem e-filling, sanksi perpajakan, biaya kepatuhan dan pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linier berganda. Metode pengambilan sampel wajib pajak menggunakan rumus slovin, dengan sampel wajib pajak yang digunakan adalah sebanyak 100 respoden. Metode penentuan sampel menggunaka metode simple random sampling. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel penerapan e-filling (X1) berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Hal ini dibuktikan dengan hasil signifikansi sebesar 0,000<0,05. Sanksi perpajakan (X2) berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Hal ini dibuktikan dengan hasil signifikansi sebesar 0,001<0,05. Biaya kepatuhan (X3) berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Hal ini dibuktikan dengan hasil signifikansi sebesar 0,000<0,05. Pengetahuan perpajakan (X3) berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Hal ini dibuktikan dengan hasil signifikansi sebesar 0,000<0,05.
References
Endaryanti, R. N., & Mujiyati. (2017). Pengaruh Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan, Biaya Kepatuhan Pajak, Penerapan E-Filing Dan Pengetahuan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris Pada KPP Pratama Surakarta). Universitas Muhammadiyah Surakarta. Retrieved from http://eprints.ums.ac.id/51770/
Ermawati, N. (2018). Pengaruh Religiusitas, Kesadaran Wajib Pajak Dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Semarang, 10(1). Retrieved from https://doi.org/10.33747/stiesmg.v10i1.89
Ester, K. G., Nangoi, G. B., & Alexander, S. W. (2017). Pengaruh Kualitas Pelayanan Pajak dan Pengetahuan Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kelurahan Kleak Kecamatan Malalayang Kota Manado. Going Concern: Jurnal Riset Akuntansi, 12(2). Retrieved from https://doi.org/10.32400/gc.12.2.17951.2017
Gunadi. (2013). Panduan Komprehensif Pajak Penghasilan. Jakarta: Bee Media Indonesia.
Indriyani, N., & Askandar, N. S. (2018). Pengaruh Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan, Biayabiaya Kepatuhan Pajak Dan Penerapan E-Filing Pada Kepatuhan Wajib Pajak ( Studi Kasus di Desa Sengguruh Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang). Jurnal Ilmiah Riset Akuntansi, 7(7). Retrieved from http://riset.unisma.ac.id/index.php/jra/article/view/1427
Mardiasmo. (2016). Perpajakan Edisi Revisi Tahun 2016. Yogyakarta: Andi.
Marliana, R., Suherman, M., & Almunawwaroh, M. (2015). Pengaruh Penerapan E-filingn Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Penyampaian Surat Pemberitahuan (Spt) Tahunan Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Tasikmalaya. Media Riset Akuntansi, Auditing & Informasi, 15(1), 49–64. Retrieved from https://www.neliti.com/publications/153198/pengaruh-penerapan-e-filingn-terhadap-kepatuhan-wajib-pajak-dalam-penyampaian-su#cite
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Susmita, P. R., & Supadmi, N. L. (2016). Pengaruh Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan, Biaya Kepatuhan Pajak, Dan Penerapan E-Filing Pada Kepatuhan Wajib Pajak. E-Journal Akuntansi Universitas Udayana, 14(2). Retrieved from https://ojs.unud.ac.id/index.php/Akuntansi/article/view/15146
Zulhazmi, A. B., & Kwarto, F. (2019). Pengaruh Penerapan Sistem E-Filling, Pengetahuan Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi pada Wajib Pajak Orang Pribadi yang Melakukan Kegiatan Usaha Bebas Di Bintaro Trade Center). JRB-Jurnal Riset Bisnis, 3(1). Retrieved from https://doi.org/10.35592/jrb.v3i1.977