Analisis Konsep Pemenuhan Pelayanan Publik Pada Local Government Di Era Otonomi Daerah (Studi Kasus Kota Surabaya)
Abstrak
Otonomi daerah di Indonesia bukanlah konsep yang terhitung baru diterapkan. Berdasarkan rekam jejak dari peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelumnya, Indonesia secara resmi mengistillahkan otonomi ada pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 dengan fokus desentralisasi dominan. Namun, sejalan dengan pelaksanaan otonomi sendiri masih dikatakan banyak mengalami permasalahan atau bahkan tidak sesuai dengan harapan. Penelitian ini berfokus pada konsep otonomi daerah yang dipakai pada upaya pemenuhan pelayanan publik, kelemahan konsep terkait dan contoh sukses daerah di Indonesia yang menerapkan otonomi daerah. Metode penelitian yang dipakai adalah kualitatif dengan secondary data atau data sekunder pada pengumpulan datanya. Hasil penelitian adalah daerah di Indonesia memiliki kecenderungan memakai konsep traditional bureaucratic authority, dimana pemerintah Indonesia memberikan pelayanan tanpa melibatkan pihak lain. Kelemahan konsep atau model terletak pada jangkauan pemerintah daerah atas segala urusan pelayanan public itu sendiri. Keterbatasan daerah menjadi faktor utama kelamahan tersebut, sebagai akibat segala bentuk pelayanan publik dikembangkan sendiri oleh pemerintah daerah tanpa melibatkan masyarakat dan privat sector. Kota Surabaya menjadi contoh sukses pemenuhan pelayanan public dengan menggunakan E-Government.
Referensi
Anggraeni, T. D. (2014). Menciptakan Sistem Pelayanan Publik Yang Baik: Strategi Reformasi Birokrasi Dalam Pemberantasan Korupsi. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 3(3), 417. https://doi.org/10.33331/rechtsvinding.v3i3.34
Bunnell, T., & Ann Miller, M. (2011). Jakarta in Post-Suharto Indonesia: Decentralisation, Neo-liberalism and Global City Aspiration. Space and Polity, 15(1), 35–48. https://doi.org/10.1080/13562576.2011.567899
Department of Economic and Social Affairs United Nations. (2022). E-Government Survey 2022, The Future of Digital Government. https://publicadministration.un.org/en/
Direktorat E-Government. (2015). Tabel Hasil PeGi. http://pegi.layanan.go.id
Effendi. (2018). Kilas Balik Tentang Penerapan Layanan Online di Pemkot Surabaya. https://news.detik.com
Firman, T. (2010). Multi local-government under Indonesia’s decentralization reform: The case of Kartamantul (The Greater Yogyakarta). Habitat International, 34(4), 400–405. https://doi.org/10.1016/j.habitatint.2009.11.005
Holle, E. S. (2011). Pelayanan Publik Melalui Electronic Government: Upaya Meminimalisir Praktek Maladministrasi Dalam Meningkatan Public Service. Sasi, 17(3), 21. https://doi.org/10.47268/sasi.v17i3.362
Menpan-RB. (2015). Pemkot Surabaya Akan Dijadikan Model E-Govt Nasional. http://www.menpan.go.id/)
Muluk, K. (2009). Peta Konsep Desentralisasi dan Pemerintahan Daerah. ITSPress.
Novianto, W., Sutrisno, E., Hermawan, R., Nurjaman, R., & Suprihartini, A. (2015). Telaahan Isu-Isu Strategis.
Nurhadryani, Y. (2009). Memahami Konsep E-Governance serta Hubungannya dengan E-Government dan E-Demokrasi. Seminar Nasional Informatika, 2009(semnasIF), 111–117.
Nurhemi, G. S. (2015). Terhadap Pertumbuhan Ekonomi. Dampak Otonomi Keuangan Daerah Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Di Indonesia, 183–206.
Orde, P., Masalah-masalah, B., & Karena, P. (2005). DESENTRALISASI SETENGAH HATI: BERPINDAHNYA “SENTRALISME†KE DAERAH Oleh: Willy Purna Samadhi. http://www.transparansi.or.id.
Ostwald, K., Tajima, Y., & Samphantharak, K. (2016). Indonesia’s Decentralization Experiment: Motivations, Successes, and Unintended Consequences. Journal of Southeast Asian Economies, 33(2), 139–156. http://www.jstor.org/stable/44132298
Otda.kemendagri.go.id. (2015). Anatomi Urusan. otda.kemendagri.go.id
Pemerintah Kota Surabaya. (2016). Survey Kepuasan Masyarakat Pada Pelayanan Publik Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2016. 204.
Sellers, J. M., & Lidström, A. (2007). Decentralization, local government, and the welfare state. Governance, 20(4), 609–632. https://doi.org/10.1111/j.1468-0491.2007.00374.x
Simanjuntak, K. (2015). Implementasi Kebijakan Desentralisasi Pemerintahan di Indonesia. Jurnal Bina Praja, 07(02), 111–130. https://doi.org/10.21787/jbp.07.2015.111-130
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1957 tentang Pemerintah Daerah.
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.