Kinerja Dinas Pariwisata Dalam Melakukan Pengawasan Terhadap Jasa Akomodasi Pariwisata Villa Di Kabupaten Badung
Abstrak
Pesatnya perkembangan pariwisata di Kabupaten Badung menyebabkan penyediaan akomodasi pariwisata meningkat khususnya pada akomodasi villa. Peningkatan tersebut ternyata menyebabkan bertambahnya villa tanpa izin yang mana ditemukan masih terdapat villa yang telah beroperasi namun belum memiliki legalitas usaha (illegal), oleh karenanya perlu dilakukan pengawasan secara ketat guna mencegah terjadinya pelanggaran. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Kinerja Dinas Pariwisata dalam melakukan Pengawasan terhadap Jasa Akomodasi Pariwisata Villa di Kabupaten Badung. Teori yang digunakan yakni Teori Kinerja dari Mahsun yang mencakup Masukan (input), Proses (process), Keluaran (input), Hasil (outcome), Manfaat (benefit), dan Dampak (impact). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kinerja Dinas Pariwisata dalam Melakukan Pengawasan Terhadap Jasa Akomodasi Pariwisata Villa sudah berjalan dengan baik namun belum optimal dikarenakan masih terdapat kendala yakni antara lain keterbatasan SDM, target pengawasan yang sempit serta belum adanya sanksi tegas yang diberikan.
Referensi
Mahsun, M. (2006). Pengukuran Kinerja Sektor Publik. Yogyakarta: BEFE.
Peraturan Bupati Badung Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Standarisasi Usaha Villa di Kabupaten Badung