Crime in Culture: Analysis of the Sarong War in the Holy Month from a Criminal Law Perspective

  • Fuadi Isnawan Fakultas Hukum UII
Keywords: Criminal, Juvenile, Persecution, Police

Abstract

The phenomenon of crimes committed by teenagers is growing day by day.  These crimes can be led by various factors which make them vent their emotions to other people or groups.  One of the phenomena that occurred in the holy month of Ramadan is the phenomenon of sarong wars, which used to be a tradition that has now turned into something motivated by emotions because of mutual challenges on social media victimized by teenagers.  This phenomenon is a surprising thing because in the holy month where they should worship a lot, they instead commit various kinds of crimes, namely the sarong war.  This research focuses on how the responsibility of teenagers involved in the sarong war is what efforts are made by the police to prevent the phenomenon of the sarong war.  This research is conducted in a normative juridical method that will examine the research topic which will be processed by using various kinds of relevant reference sources to obtain a deep understanding of the topics and problems studied in this study.  One result obtained from this research is that adolescents have the ability to be responsible in the criminal act because they do not have psychiatric disorders that have been included in the law.  So that those involved can be subject to strict sanctions.  Efforts made by the police are to conduct patrols to prevent the sarong war, which is physical and cyber.

References

Adistira Meidita Amanda. (2023). Implementasi Kesadaran Hukum Ditinjau dari Perspektif Masyarakat. Nomos: Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 3(3).

Ahmad Habib Al Fikry. (2022). Edukasi Anti-Hoax Untuk Remaja Desa: Perspektif Literasi Digital dan Hukum. Jurnal Dedikasi Hukum, 2(3).

Ahmad, I. (2018). Rencana Dan Strategi Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat. Gorontalo Law Review, 1 No. 1.

Ahmad Sobari. (2022). Teknologi Informasi Dan Kesadaran Hukum Dalam Bersosial Media. National Journal of Law, 7(2).

Anak Agung Gede Budhi Warmana Putra, Simon Nahak, & I Nyoman Gede Sugiartha. (2020). Pemidanaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Melalui Double Track System. Jurnal Preferensi Hukum, 1(2).

Astopan Siregar, Marlina, & Ibnu Affan. (2021). Pertanggungjawaban Pidana Bagi Pelaku Eigenrichting (Main Hakim Sendiri) Yang Mengakibatkan Korban Jiwa Menurut Kuhp (Studi Putusan Nomor 8/Pid. B/2018/Pn. Bks). Jurnal Ilmiah Metadata, 3(3).

Ayu Ratih Indra Kusumawati, Anak Agung Sagung Laksmi Dewi, & Luh Putu Suryani. (2022). Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pengeroyokan Oleh Anak Di Bawah Umur Mengakibatkan Kematian. Jurnal Interpretasi Hukum, 3(2).

Aziza Istiqomah, Winarno Budyatmojo, & Budi Setiyanto. (2022). Tinjauan Hukum Pidana Terhadap Tindakan Kekerasan Terhadap Orang Atau Barang Yang Dilakukan Secara Bersama-Sama. Recidive, 11(2).

Bagas Alif Ramadhan & Ahmad Sholikhin Rusli. (2023). Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Dalam Pertandingan Sepak Bola. Journal Evidence Of Law, 2(2).

Budiastrawan, I. P. A. (2023, February 4). Perang Sarung Timbulkan Korba, Polisi Patroli di Pantai Cupel. Detikbali. https://www.detik.com/bali/berita/d-6651568/perang-sarung-timbulkan-korban-polisi-patroli-di-pantai-cupel

Carita Ronauly Hasugian. (2022). Pentingnya Penerapan Kesadaran Hukum dalam Hidup Bermasyarakat. De Cive: Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 2(9).

Chandra, T. Y. (2022). Hukum Pidana (Y. Putera, Ed.). Sangir Multi Usaha.

Cindy, L. I., Rachmat, Y. A., Nugroho, T., & Ruchimat, R. (2021). Perspektif Mengenai Patroli Siber Sebagai Penegak Hukum Di Media Sosial. Seminar Nasional Hasil Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat 2021. Pengembangan Ekonomi Bangsa Melalui Inovasi Digital Hasil Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Jakarta.

Della Puspita, Rinnauli Saragih, Sellia Rahmawati, & Tegar Alif Haykal Parapat. (2023). Tindakan Kekerasan Dalam Sistem Hukum di Indonesia: Studi Kasus Putusan Nomor 899/Pid.Sus/2023.Pn Medan. Politica: Jurnal Hukum Tata Negara Dan Politik Islam, 10(2).

Dody Suryandi, Nike Hutabarat, & Hartono Pamungkas. (2020). Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak. Jurnal Darma Agung, 1(1).

Dony Rinaldy & Bisma Putra Pratama. (2023). Efektivitas Program Quick Respon Patroli Satsamapta Hayangkara Terhadap Terjadinya Kejahatan. UNES Law Review, 5(3).

Dumais, A. C. (2018). Penerapan Terhadap Tindak Pidana Pasal 170 KUHP Dalam Kaitan Putusan MA Nomor 1040 K/Pid/2015. Lex Crimen, 7 No. 9.

Erga Yuhandra, Suwari Akhmaddhian, Anthon Fathanudien, & Teten Tendiyanto. (2021). Penyuluhan Hukum Tentang Dampak Positif dan Negatif Penggunaan Gadgetdan Media Sosial. Empowerment: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(1).

Fadlian, A. (2020). Pertanggungjawaban Pidana Dalam Suatu Kerangka Teoritis. Jurnal Hukum Positum, 5 No. 2.

Fenomena Perang Sarung Merundung Awal Ramadan. (2022, October 4). Detikjateng. https://www.detik.com/jateng/hukum-dan-kriminal/d-6024948/fenomena-perang-sarung-merundung-awal-ramadan

Fuadi Isnawan. (2023). Pencegahan Tindak Pidana Kejahatan Jalanan Klitih Melalui Hukum Pidana dan Teori Kontrol Sosial. Krtha Bhayangkara, 17(2).

Giska Finillia Kumontoy, Roosje M. S. Sarapun, & Vonny A. Wongkar. (2022). Penegakkan Hukum Terhadap Pelaku Kekerasan Anak Menurut Pasal 76c Dan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Lex Privatum, 10(4).

Guruh Tio Ibipurwo, Yusuf Adi Wibowo, & Joko Setiawan. (2022). Pencegahan Pengulangan Kekerasan Seksual Melalui Rehabilitasi Pelaku Dalam Perspektif Keadilan Restoratif. Jurnal Hukum Respublica, 21(2).

Haerani, R. (2021). Tindakan Preventif Penanggulangan Kejahatan Di Masyarakat Melalui Patroli Polisi (Studi POLDA NTB). Unizar Law Review, 4 No. 1.

Hakim, L. (2020). Asas—Asas Hukum Pidana. Deepublish.

Henny Aprianty, George Rudiyanto, Rahiman Dani, Heru Purnawan, & Hernowo Novi Yanto. (2023). Peran Ditsamapta dalam Meningkatkan Pelayanan Publik untuk Mewujudkan Polisi Republik Indonesia yang Presisi. Jurnal Publisitas, 9(2).

Huda, M. (2023, March 27). Anak Terlibat Perang Sarung Dapat Dijerat Pasal 170 KUHP, Ini Imbauan Kapolda DIY, TribunJogja. https://jogja.tribunnews.com/2023/03/27/anak-terlibat-perang-sarung-dapat-dijerat-pasal-170-kuhp-ini-imbauan-kapolda-diy

I Made Khrisna Dwipayana, Anak Agung Sagung Laksmi Dew, & Ni Made Sukaryati Karma. (2020). Pemidanaan Terhadap Pelaku Main Hakim Sendiri Dalam Kaitannya Dengan Kontrol Sosial (Social Controlling). Intepretasi Hukum, 1(2).

Ishaq, I. (2017). Hukum Pidana. Rajawali Press.

Isnainiyah, L. (2023, March 31). Marak Perang Sarung, Polres Malang Giatkan Patroli Siber di Medsos. Suryamalang.Com. https://suryamalang.tribunnews.com/2023/03/31/marak-perang-sarung-polres-malang-giatkan-patroli-siber-di-medsos

Joshua Anugerah Rasubala, Roy R. Lembong, & Victor D. D. Kasenda. (2024). Penegakan Hukum Main Hakim Sendiri (Eigenrichting) Studi Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Dan Pembakaran Terhadap Seorang Wanita Di Kota Sorong. Lex Privatum, 13(3).

Juste Abramovaite, Siddhartha Bandyopadhyay, Samrat Bhattacharya, & Nick Cowen. (2023). Classical deterrence theory revisited: An empirical analysis of Police Force Areas in England and Wale. European Journal of Criminology, 20(5).

Kaimuddin, Ruslan Renggong, & Yulia A. Hasan. (2022). Analisis Fungsi Kepolisan Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan. In Hukum Tindak Pidana Pencurian & Kekerasan. CV. Berkah Utam.

Kamaruddin, K. (2016). Membangun Kesadaran Dan Ketaatan Hukum Masyarakat Perspektif Law Enforcement. Jurnal Al-‘Adl, 9 No. 2.

Karlin Z. Mamu & Yeti S. Hasan. (2023). Analisis Yuridis Tindak Pidana Pengeroyokan di Tinjau dari KUHP. YURIJAYA, Jurnal Ilmiah HukumPengkajian Masalah Hukum Dan Pembangunan, 5(3).

Kurniawan, N. (2023, April 4). Terlibat Perang Sarung, 6 Pemuda Diamankan Tim Patmor Polres Bone. TribunBone. https://makassar.tribunnews.com/2023/04/04/terlibat-perang-sarung-6-pemuda-diamankan-tim-patmor-polres-bone

Lewokeda, K. M. D. (2019). Pertanggungjawaban Pidana Tindak Pidana Terkait Pemberian Delegasi Kewenangan. Mimbar Keadilan, 14 No. 28.

Marcelino, I. A. (2021). Peran Patroli Kepolisian Dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana DI Kabupaten Denak. Universitas Islam Sultan Agung.

Marcelino Muhamad Rafi. (2024). Pembuktian Hukum Terhadap Pelaku BullyingDalam Kriminologi. Jurnal Hukum Dan HAM Wara Sains, 3(2).

Marentek, J. I. (2019). Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Ditinjau Dari Pasal 340 KUHP. Lex Crimen, 8 No. 11.

Maria Novienlita. (2024). Sanksi Hukum Pelaku Tindak Pidana Kekerasan pada Anak yang Semakin Merajalela di Indonesia. Al Dalil: Jurnal Ilmu Sosial, Politik Dan Hukum, 2(1).

Maurice J. G. Bun, Richard Kelaher, Vasilis Sarafidis, & Don Weatherburn. (2020). Crime, deterrence and punishment revisited. Empirical Economics, 59.

Midaada, A. (2023, January 4). Marak Perang Sarung di Malang saat Ramadhan, Polisi Lakukan Patroli Cyber. iNewsJatim.Id. https://jatim.inews.id/berita/marak-perang-sarung-di-malang-saat-ramadhan-polisi-lakukan-patroli-cyber

Muchammad Bayu Tejo Sampurno, Tri Cahyo Kusumandyoko, & Muh Ariffudin Islam. (2020). Budaya Media Sosial, Edukasi Masyarakat, dan Pandemi COVID-19. SALAM; Jurnal Sosial & Budaya Syar-i, 7(6).

Muhamamad Daffa Setiadi & Mutho’am. (2023). Efektivitas Patroli Sebagai Tindakpencegahan Penanggulangan Kejahatan Dan Pelanggaran Studi Polres Wonosobo. Transformasi Hukum, 2(1).

Murti, A. S. (2023, January 4). Antisipasi Perang Sarung hingga Kejahatan Jalanan, Polres Jaksel Gencarkan Patroli. Okezone.Com. https://megapolitan.okezone.com/read/2023/04/01/338/2791364/antisipasi-perang-sarung-hingga-kejahatan-jalanan-polres-jaksel-gencarkan-patroli

Muttaqin, F. A., & Saputra, W. (2019). Budaya Hukum Malu Sebagai Nilai Vital Terwujudnya Kesadaran Hukum Masyarakat. Al - Syakhsiyyah, 1 No. 2.

Nandri Kanisius Manihuruk. (2018). Sekolah Cepat Edukasi Hukum Media Sosial’: Edukasi Pencegahan, Pengawasan dan Penindakan Kejahatan Ujaran Kebencian Melalui Media Sosial. Lex Scientia Law Review, 2(1).

Nasrah Hasmiati Attas. (2022). Pemidanaan Terhadap Korban Penyalahgunaan Narkotika Sebagai Upaya Pencegahan Dan Penanggulangan Narkotika Di Kabupaten Gorontalo. Jurnal Ar-Risalah, 2(2).

Ni Wayan Eka Sumartini. (2021). Penyuluhan Hukum di Era Digita. Digitalisasi Pendidikan Sekolah Dasar, 3.

Nurhidayati & Abdul Hamid. (2023). Efektivitas Patroli Polisi Kehutanan Dalam Menekan Tindak Pidana Illegal Logging Di Kabupaten Sumbawa. Jurnal Parkhesia, 1(1).

Oratmangun, A. Y. (2016). Kajian Hukum Terhadap Kemampuan Bertanggung Jawab Menurut Pasal 44 KUHP. Lex et Societatis, 4 No. 5.

Pane, M. D. (2017). Pengganti Kerugian Negara dalam Tindak Pidana Korupsi: Alternatif pengganti Pidana Penjara dan Pidana Mati dalam Perspektif Pemberantasan Korupsi. Logos Publishing.

Patroli Perang Sarung, Polres Temanggung Amankan Sejumlah Pelaku dan Sarung yang Terikat. (2023, January 4). Tvonenews.Com. https://www.tvonenews.com/daerah/jateng/111665-patroli-perang-sarung-polres-temanggung-amankan-sejumlah-pelaku-dan-sarung-yang-terikat

Pelaku Perang Sarung Dijerat Pidana, Hukumannya di Atas 5 Tahun. (2022, April 19). Radar Banten. https://www.radarbanten.co.id/pelaku-perang-sarung-dijerat-pidana-hukumannya-di-atas-5-tahun/

Polres Bogor Lakukan Patroli Rutin Tengah Malam Cegah Tawuran dan Perang Sarung Selama Ramadan. (2023, March 4). Tempo.Co. https://ramadan.tempo.co/read/1710561/polres-bogor-lakukan-patroli-rutin-tengah-malam-cegah-tawuran-dan-perang-sarung-selama-ramadan

Pramadhevangga Panji Satriadi. (2024). Peran Shabara Polres Wonogiri Dalam Menciptakan Situasi Aman dan Tertib di Masyarakat Wonogiri. Jurnal Bevinding, 1(10).

Prasetyo, G. (2022, April 13). Perang Sarung di Bulan Puasa, Beken di Era 80-a sebagai Lelucon Sekarang Makan Korban. Suarajabar.Id. https://jabar.suara.com/read/2022/04/13/140500/perang-sarung-di-bulan-puasa-beken-di-era-80-an-sebagai-lelucon-sekarang-makan-korban

Pratiwi Ayu Sri Daulat. (2019). Hukum Dan Dinamika Masyarakat, 17(1).

Putu Kayla Yunita Dewi, Anak Agung Sagung Laksmi Dewi, & I Made Minggu Widyantara. (2022). Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Pengeroyokan Yang Menyebabkan Kematian. Preferensi Hukum, 3(2).

Putu Yurika Marta Prasetya, Made Sugi Hartono, & Ni Ketut Sari Adnyani. (2023). Analisis Yuridis Frasa Membiarkan Dalam Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Jurnal Ilmu Hukum Sui Generis, 3(3).

Ria Safitri, Andjela Lenora Kelmaskouw, Ahmad Deing, Bonin, Bambang, & Agus Haryanto. (2022). Edukasi Hukum Melalui Media Sosial Bagi Generasi Z. Jurnal Citizenship Virtues, 2(2).

Salsabilah Winanti Siregar. (2023). Pemaksaan Persetubuhan AnakDengan Hewan. Lex Positvis, 1(3).

Sengkey, C. G. (2019). Tindakan Kekerasan Dengan Tenaga Bersama Terhadap Orang Atau Barang Menurut Pasal 170 KUHP Sebagai Tindak Pidana Menghadapi Pengunjuk Rasa Yang Rusuh. Lex Crimen, 8 No. 7.

Setiyo Aji Kurniawan. (2020). Implementasi Pasal 170 KUHP Tentang Tindak Pidana Dengan Tenaga Bersama Melakukan Kekerasan Terhadap Orang (Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Malang). Dinamika, Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, 26(17).

Sholikah, N. (2019). Kesadaran Hukum Pedagang Kaki Lima Di Ngunut Terhadap Peraturan Daerah No 7 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum. UIN Satu Tulungagung.

Sudaryono, S., & Surbakti, N. (2017). Hukum Pidana: Dasar—Dasar Hukum Pidana Berdasarkan KUHP dan RUU KUHP. Muhammadiyah University Press.

Sumarja, jaja. (2023, March 26). Perang Sarung di Majalengka antara Kekerasan dan Tradisi di Bulan Ramadan. Times Indonesia. https://timesindonesia.co.id/peristiwa-daerah/449891/perang-sarung-di-majalengka-antara-kekerasan-dan-tradisi-di-bulan-ramadan

Suryaningsih. (2020). Kesadaran Hukum Berlalu Lintas Kaitannya Dengan Penegakan Hukum. Jurnal Jendela Hukum, 7(2).

Suyanto, S. (2018). Hukum Acara Pidana. Zifatama Jawara.

Suyatna, S., Putri, N. S., & Susanti, H. D. R. (2021). Peran Patroli Siber Polres Jember Dalam Mengawal Demonstrasi Pada Era Pandemi COVID-19 di Kabupaten Jember. Fairness and Justice: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, 19 No. 2.

Syafaat, L. H. S. (2021). Peranan Patroli Polisi Dalam Upaya Pencegahan Kejahatan Begal (Studi Kasus Pada Polrestabes Makassar Tahun (2017-2019). Universitas Hasanuddin.

Takdir, T. (2013). Mengenal Hukum Pidana. Laskar Perubahan.

Thanisa Shifa Murbarani. (2020). Analisis Putusan Bebas Judex Factie Akibat Kesalahan Penerapan Hukum Pembuktian Dalam Perkara Melakukan Kekerasan Bersama Terhadap Orang Dan Barang (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 59k/Pid/ 2017). Verstek, 8(1).

Yosia Benaya Paramaswasti, Nani Mediatati, & Agus Bambang Nugraha. (2023). Upaya Preventif dan Represif Pihak Kepolisian dan Sekolah dalam Mengatasi Tawuran Antar Pelajar. JIIP (Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan), 6(7).

Yulia Intan Tindage, Diana R. Pangemanan, & Marthin Doodoh. (2021). Tindak Pidana Kekerasan Secara Bersama-Sama Menurut Kitab Undangundang Hukum Pidana. Lex Privatum, IX(5).

Yulista Triyani. (2022). Pertimbangan Hakim Dalam Penjatuhan Pidana Penjara Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Yang Mengakibatkan Kematian (Studi Putusan Nomor: 17/Pid.Sus-Anak/2019/PN. Ptk). Jurnal Verstek, 10(1).

Published
2024-05-08
Section
Articles
Abstract viewed = 46 times
PDF downloaded = 41 times