Kebijakan Pengelolaan Sampah di Desa Pangsan

  • I Nyoman Sutama Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa

Abstract

Persoalan sampah saat ini sudah merupakan persoalan yang sangat kompleks, karena itu harus ditangani secara komprehensif. Kebijakan persoalan sampah sudah tertuang mulai dari tataran undang-undnag, peraturan pemerintah, peraturan daerah, peraturan gubernur, terkait hal tersebut Desa Pangsan membuat rancangan peraturan desa yang berkenaan dengan pengelolaan sampah. Dalam pengelolaan sampah pendekatan yang digunakan melalui pendekatan hulu sampai ke hilir. Pendekatan dari hulu sudah dilaksankaan di Desa Pangsan dengan adanya rancangan peraturan desa tentang kebersihan, keindahan, ketertiban dan kesehatan lingkungan. Namun pengelolaan sampah belum optimal karena belum diaturnya kewajiban pemilahan sampah oleh pedagang, pasar, dan bengkel. Demikian juga dalam pendekatan hilir belum optimal karena dalam rancangan tersebut belum mengatur tentang bank sampah, tetapi hal ini bisa diantisipasi dalam perbaikan rancangan peraturan desa tersebut atau melalui keputusan kepala desa.

References

Sejati, Kuncoro, 2009, Pengolahan Sampah Terpadu Dengan Sistem Node, Sub Point dan Center Point, Cetakan 1, Kanisius, Yogyakarta

Septa Satria, Lupy Dwi, 2014, Pimpinan Sebagai Faktor Penggerak Partisipasi Masyarakat Dalam Program Bank Sampah di RW.14 Kelurahan Taman Sari Kecamatan Bandung Weta Kota Bandung, Thesis Universitas Pendidikan Indonesia.

Utami, Eka, 2013, Buku Panduan Sistem Bank Sampah dan 10 Kisah Sukses, Jakarta: Yayasan Unilever Indonesia

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah

Peraturan Gubernur Provinsi Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah

Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 23 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Peraturan Desa Pangsan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hal Asal-Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa.

Rancangan Peraturan Desa Pangsan Nomor tentang Kebersihan, Keindahan, Ketertiban dan Kesehatan Lingkungan.

http://balitribune.co.id/content/bali-perlu-program-strategis-pengelolaan-sampah yang diakses pada tanggal 29 Desember 2019. Pada pukul 11.20 Wita

Published
2023-07-11
Section
Articles
Abstract viewed = 126 times
PDF (Bahasa Indonesia) downloaded = 121 times