PKM Group PKK Village Singapadu Kaler Sukawati District, Gianyar Regency
Abstract
Upaya pemerintah dalam penanganan sampah di wilayah Provinsi Bali terus dilakukan untuk mengatasi masalah pencemaran lingkungan yang sangat mengkhawatirkan dan daya tampung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang sangat terbatas. Masalah lingkungan terutama dalam penanganan sampah yang berasal dari limbah rumah tangga dan ternak menjadi prioritas utama untuk segera diatasi. Melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber merupakan regulasi dari Pemerintah Provinsi Bali yang membuktikan keseriusan dalam penanganan masalah pencemaran lingkungan. Salah satu desa di Bali yang ingin mengimplementasikan tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 adalah Desa Singapadu Kaler Kecamatan Sukawati Kabupaten Gianyar melalui kegiatan PKM dengan Kelompok PKK Desa Singapadu Kaler sebagai mitra dalam kegiatan ini. Permasalahan yang dihadapi mitra dikelompokkan menjadi 2 masalah (1) permasalahan kemampuan dan keterampilan mitra dalam penanganan limbah/sampah berbasis sumber dan kemanfaatannya, dan (2) belum adanya Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Skala Kecil (TPST Mini) dan model pengelolaan/manajemennya. Sehingga solusi yang ditawarkan adalah memberikan penyuluhan tentang inovasi dalam penanganan dan pengolahan limbah/sampah berbasis sumber, memberikan pengetahuan dan keterampilan penanganan dan pengolahan limbah/sampah sekitarnya menjadi pupuk organik padat dan cair serta pemanfaatan pupuk organik yang dihasilkan untuk budidaya tanaman organik skala kecil/rumah tangga sehingga bernilai ekonomi, mewujudkan TPST Mini dan model pengelolaan/manajemennya serta memberikan alat dan bahan yang berkaitan dengan pembuatan pupuk organik dan membuat percontohan/ Demplot pertanian organik. Metode yang digunakan oleh Tim PKM meliputi survey, wawancara, penyuluhan, diskusi dan pelatihan secara teori dan praktek serta membuat percontohan.Luaran utama dari kegiatan ini adalah terpublikasinya artkel PKM ini di jurnal terakreditasi, media cetak dan dalam bentuk visual/video. Luaran tambahannya adalah adanya peningkatan kemampuan dan keterampilan mitra dalam penanganan dan pengolahan limbah/sampah sekitarnya menjadi pupuk organik padat dan cair serta kemanfaatan pupuk organik tersebut untuk budidaya tanaman organik, adanya produk pupuk organik padat dan cair, adanya Demplot/percontohan pertanian organik skala kecil/rumah tangga, terwujudnya TPST Mini dengan model pengelolaan/manajemennya sehingga ini dapat sebagai row model untuk desa-desa sekitarnya, dengan demikian dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, lingkungan dan sumber pangan yang sehat bagi masyarakat sekitarnya.
References
Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali. 2019. Bali resik Sampah se Kabupaten/Kota se-Bali.
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Ganyar. 2019. Petunjuk Teknis “Pusat Pangan Alami Mandiri Asri dan Nyaman (PUSPA AMAN).
Oky Dwi Nurhayati, Rifky Ismail dan Etika Ratna Noer. 2016. Pemberdayaan Masyarakat Dalam Peningkatan Olahan Ubi Jalar Menjadi Keripik dan Pemanfaatan Sisa Produksi Menjadi Kompos Sebagai Upaya Penguatan Produk Lokal Berbasis Masyarakat di Desa Pakopen Bandungan. Laporan Hibah KKN-PPM Universitas Diponegoro.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Singapadu Kaler 2019-2024 Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar
Tim HCS, 2013. Petunjuk Teknis Tanam Jahe Dalam Polybag. Bojonegoro, Jawa Timur.
Sutapa, I.G, Y. Tonga, L. Suariani. 2016. Pengabdian Masyarakat Kelompok Tani Ternak Di Kabupaten Jembrana Dalam Pengolahan Limbah Ternak Sapi dan Kambing Menjadi Pupuk Organik Padat dan Cair yang Berkualitas dan Bernilai Ekonomi. Laporan Pengabdian Masyarakat Universitas Warmadewa. Denpasar.
Tonga, Y, I.G. Sutapa, dan Sudewa, K.A. 2020. PKM di Kelompok Desa Kukuh Kecamatan Kerambitan Kabupaten Tabanan. Laporan Pengabdian Masyarakat Universitas Warmadewa Denpasar
Willyan, D. 2008. Langkah Jitu Membuat Kompos dan Kotoran Ternak dan Sampah. Agro Media Pustaka. Jakarta.