PKM Koperasi Simpan Pinjam Tridana Mandiri di Denpasar

  • Desak Gde Dwi Arini Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa
  • Putu Ayu Sriasih Wesna Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa
  • Ni Made Sukaryati Karma Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa
  • Desak Ade Devicia Cempaka Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa
  • Ida Ayu Gede Wulandari Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa

Abstract

Sebagai sebuah lembaga pendidikan tinggi, Universitas Warmadewa harus dapat dipastikan selalu taat melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi sesuai dengan visi misi yang telah ditentukan. Kini setiap dosen didorong untuk bisa mengemas kegiatan pengabdian kepada masyarakat baik secara berkelompok maupun perorangan yang nantinya menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dapat dilakukan dengan melakukan pencerahan dengan cara memberikan penyuluhan dan konsultasi hukum kepada masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan di bidang perekonomian. Salah satu hal yang patut dicermati adalah keberadaan perjanjian kredit, dimana diharapkan setiap badan usaha koperasi wajib memiliki suatu perjanjian dalam hal ini perjanjian kredit.Perjanjian yang dibuat biasanya merupakan hal-hal prinsip saja, dengan maksud agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam hal ini KUH Perdata. Hal-hal lain akan dimuat dalam suatu perjanjian yang lebih mudah untuk diubah sesuai perkembangan perekonomian. Pada akhirnya program ini diharapkan mampu memberikan pemahaman dan solusi kepada badan usaha koperasi khususnya Koperasi Simpan Pinjam Tridana Mandiri Denpasar, dapat tetap eksis sebagai bagian dari badan usaha yang sedang berkembang keberadaannya. Ketika terjadi kasus nasabah tidak bayar kewajiban yang disebut wanprestasi, proses penyelesaian sengketa diupayakan dengan cara musyawarah atau kekeluargaan.

References

Hadikusuma, S. R. (2009). Hukum Koperasi Indonesia. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Raharja, S. J. (2002). Identitas Perusahaan Koperasi : Studi Deskriptif Analitik Pada Koperasi Primer Di Kota Bandung. Sosiohumaniora: Jurnal Ilmu-ilmu Sosial dan Humaniora. 4(2), 89-103. Retrieved From https://doi.org/10.24198/sosiohumaniora.v4i2.5262

Syamsuddin, M. (1996). Dasar-dasar Ilmu Ekonomi dan Gerakan Koperasi. Jakarta: PT.Intermasa

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian

Published
2021-01-15
Section
Articles
Abstract viewed = 257 times
PDF (Bahasa Indonesia) downloaded = 728 times