Pembinaan Narapidana Melalui Upaya Asimilasi di Rumah Tahanan Negara Klas II B Klungkung

  • I Ketut Gede Satria Wibawa Aryana Universitas Warmadewa
  • I Nyoman Gede Sugiartha Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa, Denpasar, Indonesia
  • I Gusti Agung Ayu Gita Pritayanti Dinar Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa, Denpasar, Indonesia
Kata Kunci: Asimilasi, Rumah Tahanan Negara, Narapidana

Abstrak

Asimilasi merupakan suatu proses pembinaan narapidana dilakukan di luar tembok Rumah Tahanan
Negara yaitu dengan cara mengikuti bimbingan, pendidikan, latihan keterampilan di luar tembok Rumah Tahanan
Negara, berolahraga dan bekerja bakti dengan masyarakat atau dikenal dengan tahapan minimum security. Oleh
karena itu, penting untuk memahami Bagaimanakah proses asimilasi sebagai upaya pembinaan narapidana selama
menjalani masa pidananya di Rumah Tahanan Negara Klas II b Klungkung ? dan apakah Kendala-kendala yang
dihadapi dalam pelaksanaan asimilasi di Rumah Tahanan Negara Klas II b Klungkung dan upaya mengatasinya ?
Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian empiris. Penelitian ini diharapkan akan mengarah pada
pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana hukum yang mengatur pelaksanaan asimilasi bahwa adanya suatu
sistem kemasyarakatan yang memiliki tujuan yaitu adanya peran yang dilakukan oleh masyarakat sebagai bentuk
tanggung jawab. Yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor
M.2.PK.04-10 Tahun 2007

Referensi

Abdul Aziz Hakim, 2011, Negara Hukum dan Demokrasi, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.

Barda Nawawi Arief 2008, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana, Kencana Prenada Media Group, Jakarta.

C.I. Harsono, HS, 1995, Sistem Baru Pembinaan Narapidana, Djambatan, Jakarta.

I.G.W.M. Sanjaya, I.N.G Sugiartha & I.M.M. Widyantara, 2020, Jurnal Interpretasi Hukum, Denpasar

Kertha Aksara, 2004, LPAN Gianyar Dulu dan Kini, edisi XV.

Moeljatno, 1993, Asas-asas Hukum Pidana, Rineka Cipta, Jakarta.

Nurul Qamar, 2017, Metode Penelitian Hukum, Sosial Politik Genius, Makassar.

Petrus Irwan Panjaitan dan Pandapotan Simorangkir, 1995, Jakarta.

Soerjono Soekanto, 1982, Sosiologi Suatu Pengantar, Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Zainudin Ali, 2014, Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafika, Jakarta

Diterbitkan
2024-02-22
Abstrak viewed = 33 times
PDF downloaded = 39 times