Pengaturan Pengangkatan Anak (Adopsi) Dalam Hukum Islam

  • Galu Putri Fatia Universitas Warmadewa, Denpasar-Bali, Indonesia
  • I Nyoman Putu Budiartha Universitas Warmadewa, Denpasar-Bali, Indonesia
  • Indah Permatasari Universitas Warmadewa, Denpasar-Bali, Indonesia
Kata Kunci: Pengangkatan Anak, Hukum Islam, Kompilasi Hukum Islam

Abstrak

Perbuatan hukum dimana seseorang mengangkat anak dari sepengetahuan orang tua kandungnya dan hal tersebut sah secara hukum disebut dengan Pengangkatan anak ke dalam lingkungan orang tua angkat. Pengaturan pengangkatan anak tidak diatur secara jelas dalam Kompilasi Hukum Islam karena KHI hanya mengatur definisi anak angkat dan akibat hukum yang timbul dalam pengangkatan anak, yakni dalam hal warisan melalui wasiat wajibah. Kajian dalam penelitian ini berupa apakah adanya suatu akibat dari hukum dalam pengangkatan anak dalam kacamata Hukum islam. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif. Ketentuan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, PP No. 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak dan PM Sosial No. 110 tahun 2009 tentang Persyaratan Pengangkatan Anak membahas mengenai syarat yang diperlukan dalam adopsi anak. Akibat hukum yang timbul dari pengangkatan anak yakni tidak terputusnya hubungan nasab antara anak dengan orang tua kandung dan adanya hak waris bagi anak angkat yang diperoleh melalui wasiat wajibah yang diatur pada Pasal 209 KHI.

Referensi

Abdurrahman, H. (2007). Kompilasi Hukum Islam di Indonesia. Jakarta: Akademika Pressindo.

Anshary, H. . (2014). Kedudukan Anak Dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Nasional. Bandung: Mandar Maju.

Atmadja, I. D. G. dan I. N. P. B. (2018). Teori-Teori HUkum. Malang: Setra Press.

Ghifari, A.A, & Yusa, I. . (2020). Pengaturan Pengangkatan Anak (Adopsi) Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia. Jurnal Kertha Negara.

Husain, A. . (1992). Hak-Hak Anak Dalam Islam. Jakarta: Fikahati Aneska.

M, R. (2016). Kedudukan Anak Angkat Dalam Perspektif Hukum Islam, Hukum Adat, dan Hukum Perdata (Analisis Komparatif). Jurnal Hukum Diktum.

Marzuki, P. . (2014). Penelitian Hukum. Jakarta: Prenada Media Group.

Muhammad, B. (1985). Pokok-Pokok Hukum Adat. Jakarta: Pradnya Paramita.

Nuzha. (2019). Pengangkatan Anak Adopsi Dalam Tinjauan Hukum Islam & Sistem Hukum di Indonesia. Jurnal Ilmu-Ilimu Keislaman Dan Kemasyarakatan.

Sari, H. . (2009). Konsep Pengangkatan Anak Dalam Perspektif Hukum Islam. Universitas Diponegoro.

Syaltut, M. (1991). Al-Fatawa. Mesir: Dar al Syuruk.

Tobing, R. S. L. (2021). Anak Dalam Kajian Perspektif Hukum Islam.

Yaswirman. (2011). Hukum Keluarga Karakteristik dan Prospek Doktrin Islam Dan Adat Dalam Masyarakat Minangkabau. Jakarta: Raja Grafindo.

Diterbitkan
2023-03-14
Abstrak viewed = 1885 times
PDF downloaded = 1312 times