Peralihan Hak Atas Harta Warisan Kepada Ahli Waris yang Dikuasai Secara Sepihak oleh Keluarga Pewaris

  • Wanda Shicilya Universitas Warmadewa, Denpasar-Bali
  • I Nyoman Putu Budiartha Universitas Warmadewa, Denpasar-Bali
  • Diah Gayatri Sudihya Universitas Warmadewa, Denpasar-Bali
Kata Kunci: peralihan, harta warisan, dikuasai sepihak

Abstrak

Indonesia memiliki sistem waris yang terdiri dari unsur pewarisan, dimana diantaranya ada pewaris, ahli waris dan harta warisan. Pewarisan di Indonesia diatur di dalam hukum perdata, hukum adat dan hukum islam tergantung dimana sistem pewarisan tersebut digunakan berdasarkan daerah tempat tinggal dari yang bersangkutan. Akan tetapi pada kenyataan sistem pewarisan tersebut kadang kala sering tidak diikuti ataupun dilaksanakan oleh masyarakat, karenanya banyak timbul permasalah-permasalahan yang berkaitan tentang harta warisan tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah empiris. Dengan tujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mendasari terjadinya penguasaan terhadap harta warisan oleh keluarga dan bertujuan untuk memberikan pilihan yang dapat digunakan bagi orang-orang yang bersengketa harta warisan untuk memilih proses yang ingin dilakukan untuk menyelesaikan permasalah warisan, yang mana proses tersebut seperti proses penyelesaian melalui diluar jalur peradilan yang mana akan menghasilkan win-win solution, namun jika dengan jalur diluar peradilan tidak dapat terselesaikan maka dapat menggunakan jalur peradilan yang mana akan menghasilkan win-lose solution. Yang diharapkan ahli waris dan keluarga dapat memilih proses penyelesaian yang baik dan tidak merusak hubungan kekeluargaan.

##submission.authorBiography##

##submission.authorWithAffiliation##

Referensi

Atmadja, I. D. G., & Budiartha, I. N. P. (2018). Teori-Teori Hukum. Malang: Setara Press.

Hasan, M. A. (1979). Hukum Warisan dalam Islam. Jakarta: Bulan Bintang.

Marzuki, P. M. (2007). Penelitian Hukum. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Nurnaningsih, A. (2012). Mediasi Alternatif Penyelesaian Sengketa Perdata di Pengadilan. Jakarta: Rajawali Press. Retrieved from https://inlislite.uin-suska.ac.id/opac/detail-opac?id=19059

Salim, H. S., & Nurbani, E. S. (2014). Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Tesis dan Disertasi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada

Diterbitkan
2022-09-26
Abstrak viewed = 229 times
PDF downloaded = 2639 times