Pelaksanaan Perlindungan Hukum bagi Penyandang Disabilitas dalam Mendapatkan Pelayanan Publik di Kabupaten Tabanan

  • I Putu Sumardika Universitas Warmadewa, Denapasar-Bali, Indonesia
  • I Wayan Wesna Astara Faculty of Law, Universitas Warmadewa
  • I Nyoman Sutama Universitas Warmadewa, Denapasar-Bali, Indonesia
Kata Kunci: Aksesibilitas, Pelayanan Publik, Perlindungan Hukum

Abstrak

Bagi penyandang disabilitas keleluasaan atas mobilitas menjadi hal penting, terkhusus pada perolehan layanan publik lewat perluasan aksesibilitas sehingga terhindarlah mereka dari diskriminsai sebab keutuhan perannya atas partisipasi pada kegiatan sosial. Penelitian ini ditujukan pada pembahasan perihal bagaimana bentuk proteksi hukum dan pelaksanaannya bagi warga kabupaten tabanan yang berkebutuhan khusus. Kemudian, ditargetkan pula pada riset ini perihal kondisi penyelenggaraan penjaminan hukum bagi mereka atas akses terhadap pelayanan public. Riset ini tergolong kepada kajian hukum empiris dimana dimanfaatkan bergumam pendekatan metodologis, antara lain sosiologi hukum, konseptual dan perundang-undangan. Sementara, sejumlah data kajian yang terkumpul didapatkan dari studi literatur, wawancara, dan observasi. Didapati hasil pada akhir penelitian yakni berkenaan kepadaan ketetapan aturan yang membahas perlindungan hukum bagi warga disabilitas dimana pelingkupan hak asasi mereka telah terpenuhi pada pencantuman keberlakuan undang-undang terkait. Bagi penyandang disabilitas, ditemui sejumlah hambatan pada pelaksanaan perlindungan hukum atas akses layanan publik terdapat hambatan diantaranya ialah keterbatasan pada kesadaran orang tua dengan anak disabilitas dan anggaran pembiayaan, serta kurangnya profesionalisme sumber daya manusia pelaksananya. Terakhir, aturan yang dibentuk terkait perlindungan hak asasi penyandang disabilitas semestinya dijadikan peraturan kabupaten Tabanan.

 

##submission.authorBiography##

##submission.authorWithAffiliation##

Referensi

Dewi, A, A, A, A, I. (2018). Aspek Yuridis Perlindungan Hukum Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Jurnal Pandecta. Vol. 13, No. 1.

Eny, H., Chatarina, R. (2011). Kebutuhan Pelayanan Sosial Penyandang Cacat. Jurnal Inovatif. Vol. 16, No. 1.

Hadjon, P. M. (1987). Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia. Surabaya: Bina Ilmu.

Soekanto, S. (2001). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Tiza, Y. (2014). Analisa Yuridis Terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Hubungannya Dengan Perlindungan Bagi Konsumen Berkebutuhan Khusus (Disabilitas) Di Hotel (Suatu Tinjauan Dari Perspektif Hukum Perlindungan Konsumen), Jurnal Nestor Magister Hukum.

Diterbitkan
2021-09-30
Abstrak viewed = 283 times
PDF downloaded = 962 times