Pemanfaatan Tanah Pekarangan Desa di Desa Adat Gelgel Kabupaten Klungkung

  • Nyoman Andi Widjaya Universitas Warmadewa, Denapasar-Bali, Indonesia
  • I Nyoman Gede Sugiartha Universitas Warmadewa, Denapasar-Bali, Indonesia
  • Diah Gayatri Sudibya Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa, Denpasar-Bali
Kata Kunci: Pemanfaatan, Sanksi Adat, Tanah

Abstrak

Tanah bisa menjadi keinginan manusia yang sangat mendasar. hubungan antara manusia dengan tanah dapat berupa hubungan ilmu gaib non sekuler yang sedikit banyak mengandung bagian-bagian kekuatan gaib (mistis) sebagai perwujudan manusia dan alam sekitarnya. Teknik inkuiri dikendalikan oleh radio dengan teknik pengumpulan pengetahuan melalui wawancara langsung dengan orang-orang yang berkompeten teori viktimisasi receptie, receptio dalam teori yang rumit dalam konstruksi negara hukum untuk melihat fenomena kekinian dalam tatanan kehidupan masyarakat, khususnya di lingkungan Gelgel Desa Purba, Kabupaten Klungkung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan Tanah Pekarangan Desa di dalam Desa Purba Gelgel disewakan secara bebas oleh warga Desa Gelgel Pakraman kepada pihak yang berbeda. Sanksi Adat Krama Desa Purba Gelgel yang tidak sejalan dengan Hak dan Kewajiban Penguasaan Tanah Desa di dalam Desa Purba Gelgel, sesuai dengan awig – awig Desa Purba Gelgel. diharapkan warga dapat waspada dan mengikuti apa yang telah dipersatukan masyarakat Banjar Adat.

 

Referensi

Herman, S. (1975). Pertumbuhan hak milik individual menurut hukum adat dan menurut UUPA di Jawa Timur. Majalah Hukum, No. 3 Tahun kedua, Yayasan Penerbitan dan Pengembangan Hukum (Law Centre).

Prakoso, D., Lang, B, R. (1987). Dasar Hukum Persetujuan Tertentu di Indonesia. Jakarta: PT. Bina Aksara.

Iman, S. (1981). Hukum Adat Sketsa Asas, Liberty, Cetakan kedua, Yogyakarta. Soepomo R, 1983, Hubungan Individu dan Masyarakat dalam Hukum Adat, Cetakan ke-4. Jakarta: Pradnya Paramita.

Surpha I, W. (2004). Eksistensi Desa Adat dan Desa Dinas di Bali. Denpasar: Pustaka Bali Post.

Diterbitkan
2021-09-30
Abstrak viewed = 208 times
PDF downloaded = 401 times