Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Pada BPR di Kabupaten Badung
Abstrak
Abstrak—Perusahaan merupakan suatu wadah yang bertujuan besar untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat. Dalam pengembangannya pada sektor ekonomi dan bisnis peran perusahaan dalam hal meningkatkan perekonomian Negara merupakan suatu tanggung jawab dari setiap perusahaan, dalam hal ini disebut tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Dalam penelitian ini memfokuskan penerapan CSR pada BPR di Kabupaten Badung yang mana BPR ini diharapkan mampu mensejahterakan masyarakat sekitar dan menjalankan amanat PERDA Kabupaten Badung No 6 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Dari latar belakang tersebut dapat dirumuskan dua permasalahan yaitu : 1). Bagaimana pengaturan tangung jawab sosial (CSR) pada rencana kegiatan tahunan BPR di Kabupaten Badung? 2). Bagaimana pelaksanaan rencana kegiatan tahunan yang mengatur tanggung jawab sosial (CSR) pada BPR di Kabupaten Badung ? metode yang digunakan yaitu metode penelitian empiris, yang mana penelitian secara langsung kelapangan. Hasil dari ini yaitu tanggung jawab sosial merupakan komitmen perusahaan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat yang bermanfaat bagi perusahaan dan masyarakat umum yang dimana pengaturan tanggung jawab sosial perusahaan pada BPR di Kabupaten Badung yaitu UU No 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, PP No 47 Tahun 2012, dan Peraturan Daerah Kabupaten Badung No 6 Tahun 2013. Dalam pelaksanaannya tanggung jawab sosial (CSR) pada BPR di Kabupaten Badung sudah berjalan baik seperti dalam hal pendidikan pemberian beasiswa kepada siswa/siswi yang berprestasi dan pengenalan produk perbankan kepada masyarakat setempat.
Referensi
Azheri, B. (2012). Corporate Social Responsibility. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Gumilar, S., A, H. R., & Melianny, L. (2017). Tanggung Jawab Sosial Perusahaan ( Csr ) Studi Efektifitas Program Pt. Pertamina Sehati (Sehat Ibu Dan Anak Tercinta). Jurnal Penelitian & PKM, 4(2). Retrieved from http://jurnal.unpad.ac.id/prosiding/article/download/14291/6906
Soekanto, S. (2007). Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: Universitas Indonesia.
Suparman. (2013). Coorporate Social Responsibility: Bentuk tanggunga jawab social dan Kepedulian Perusahaan dengan Masyarakat. Jurnal Interaksi, 2(2). Retrieved from http://jurnal.unpad.ac.id/prosiding/article/download/14291/6906
Susanto, A. B. (2007). Corporate Social Responsibility. Anstrategic Management Approach. Jakarta: The Jakarta Consulting Group.
Untung, H. B. (2007). Coorporate Social Responsbility. Jakarta: Sinar Grafika.
Velasquez, M. G. (2002). Etika Bisnis: Konsep dan kasus. Yogyakarta.