Implikasi Dari Sanksi Administrasi Terhadap Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus Pada Samsat Renon Denpasar)
Abstrak
Dalam mewujudkan misi pembangunan nasional, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia yakni dengan memaksimalkan sumber dana berupa pajak. Keperluan negara terhadap pajak tidak dapat dilakukan oleh negara kepada warganya (wajib pajak), tetapi harus berdasarkan pada hukum (undang-undang) yang berlaku sehingga negara tidak dikategorikan sebagai negara kekuasaan. Salah satu jenis pajak yang memiliki potensi yang semakin meningkat seiring dengan kemajuan teknologi dan standar kebutuhan sekunder menjadi primer adalah Pajak Kendaraan Bermotor. Permasalahan dari penelitian ini adalah 1) Bagaimanakah pengenaan sanksi administrasi terhadap penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kantor SAMSAT Renon Denpasar? 2) Bagaimanakah implikasi dari sanksi administrasi terhadap pajak kendaraan bermotor di Kantor SAMSAT Renon Denpasar? Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum empiris, dengan sumber data menggunakan pendekatan masalah sosiologis atau yuridis empiris dengan kata lain memecahkan masalah sekunder terlebih dahulu kemudian primer. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: Pengenaan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor di kantor SAMSAT Renon Denpasar dapat dikatakan baik, hal ini dilihat dari tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Wajib Pajak sadar atas kewajibannya membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan tepat waktu dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Implikasi pengenaan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor berdasarkan hasil analisis regresi bahwa dengan adanya sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor maka akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor sehingga dapat meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor.
Referensi
Haan, C. P. de. (2008). Hukum Administrasi Negara. Jakarta.
Muhammad, A. K. (2004). Hukum dasn Penelitian Hukum. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.
Muliari, N. K., & Setiawan, P. E. (2011). Pengaruh Persepsi Tentang Sanksi Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak pada Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Timur. Jurnal Akuntansi Dan Bisnis., 6(1). Retrieved from https://ojs.unud.ac.id/index.php/jiab/article/view/2641
Ratnasari, T. N. (2016). Analisis Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Di Provinsi Sulawesi Tenggara. Jurnal Progres Ekonomi Pembangunan, 1(1), 82–95.
Syarlis, M. F., & Octavia, P. A. (2018). Analisis Pengaruh Sanksi Dan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor Terhadap Efek Jera Wajib Pajak Dengan Watak Wajib Pajak Sebagai Pemoderasi. AkMen JURNAL ILMIAH, 15(2
Waluyo, B. (1996). Penelitian Hukum Dalam Praktek. Jakarta: Sinar Grafika.