Peran Jaksa Penuntut Umum Dalam Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Pencabulan Anak (Studi Pada Kejaksaan Negeri Denpasar)

  • Komang Agus Adi Gunawan Universitas Warmadewa
  • I Made Sepud SH.,MH Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa, Denpasar, Indonesia
  • Ketut Adi Wirawan SH.,MH Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa, Denpasar, Indonesia

Abstract

Dengan maraknya berita dan kasus pelecehan seksual yang terjadi di Indonesia membuat pemerintah
harus memperketat regulasi yang ada, karena anak – anak juga menjadi korban dari adanya pelecehan tersebut,
yaitu pencabulan terhadap anak. Anak – anak merupakan manusia yang masih harus didampingi orang dewasa
yang tidak bisa menjelaskan apa yang mereka alami sebagai korban maka undang – undang memiliki aturan dalam
perlindungan yang diberikan untuk anak – anak tersebut. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu
Bagaimanakah Peran Jaksa Penuntut Umum dalam penerapan sanksi pidana pada Kejaksaan Negeri Denpasar
terhadap pelaku pencabulan anak dan Apakah kendala Jaksa Penuntut Umum dalam penerapan sanksi pidana
terhadap pelaku pencabulan terhadap anak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan empiris.
Sumber utama dan pendukung digunakan. hasil penelitian peran JPU dalam penerapan sanksi pidana pada kasus
pencabulan tindak pidana pencabulan anak Jaksa memberlakukan asas Lex Specialis Derogat Legi Generalis dari
hukum dengan sifat umum ke khusus. kendala atau hambatan penerapan sanksi pidana yaitu surat visum. Kepada
Lembaga Kejaksaan khususnya kepada Jaksa untuk meningkatkan koordinasi dengan Kepolisian khususnya Polisi
PPA, pendampingan kemasyarakatan, sehingga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak benar- benar dapat
dibuktikan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam menemukan kebenaran materiil.

References

Andi Hamzah, 2009, Terminologi Hukum Pidana, Sinar Grafika, Jakarta.

Dwiyuliono Ismantoro, 2015, Penerapan Hukum Dalam Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Pustaka

Yustitia, Yogyakarta.

Firganefi dan Ahmad Irzal Fardiansyah, 2014, Hukum Dan Kriminalistik, Justice Publisher, Bandar Lampung,

Ismu Gunadi dan Jonaedi Efendi, 2014, Hukum Pidana, Kencana, Jakarta.

P.A.F Lamintang, 2011, Dasar - Dasar Hukum Pidana Indonesia, Citra Aditya, Bandung

Published
2024-02-22
Abstract viewed = 25 times
PDF (Bahasa Indonesia) downloaded = 107 times